SuaraJabar.id - Pemerintah Pusat telah memberi sinyalemen terkait rencana transisi status COVID-19 dari pandemi ke endemi.
Salah satu pemerintah daerah yang telah mendapat sinyal dari pusat terkait perubahan pandemi COVID-19 ke endemi ini adalah Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pihaknya siap jika pemerintah memutuskan perubahan status dari panedemi ke endemi.
“Pemerintah pusat sudah menyampaikan pesan-pesan kepada daerah bahwa dari pandemi ini akan dialihkan ke endemi. Tentunya kami di daerah siap dengan keputusan pemerintah pusat tersebut,” kata Fahmi, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: DIY PPKM Level 4, Bupati Bantul: Puncak Omicron Terjadi Dua Minggu ke Depan
Menurut dia, sudah ada indikator-indikator yang disiapkan untuk menanggapi perubahan ke Endemi itu. Tetapi dia menegaskan masyarakat tetap harus mentaati prokes.
“Indikator-indikatornya juga sudah kami persiapkan dan juga kita berharap ketika kemudian menjadi endemi maka warga masyarakat lebih leluasa beraktivitas tanpa meninggalkan prokes,” tuturnya.
Fahmi juga menilai Endemi akan sangat berpengaruh pada peningkatan ekonomi yang selama ini tertekan.
“Karena kan sekarang dalam ketidakpastian, buka tutup-buka tutup fluktuatif sifatnya, kalau nanti sudah ke endemi akan lebih pasti,” jelasnya.
Sementara itu, fasilitas publik seperti Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi sudah dibuka kembali setelah Kota Sukabumi kini berstatus PPKM Level 3.
Baca Juga: Temuan Baru, Virus Corona Covid-19 Bisa Sebabkan Penyusutan Otak 3 Kali Lebih Cepat!
"Mudah-mudahan aktivitas publik juga bisa lebih terbuka dengan turun ke level ini. Fasilitas publik dibuka, alun-alun dan lapdek sudah dibuka sejak kemarin. Sudah boleh olahraga meskipun hari minggu tetap akan kita lakukan penutupan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
Breakingnews! Pemain Keturunan Brasil Positif COVID-19
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum