SuaraJabar.id - Penghapusan aturan kewajiban tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) dan tes antigen bagi pelaku perjalanan domestik diharapkan dapat emmberi efek positif bagi Kota Bandung.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, penghapusan syarat perjalanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kembali jumlah wisatawan ke Kota Bandung.
Menurutnya, penghapusan aturan tersebut mempermudah para wisatawan atau para pelaku perjalanan melakukan aktivitas. Meski demikian, ia meminta agar tingkat kewaspadaan ditingkatkan sesuai dengan kelonggaran yang diberikan.
"Ya target (meningkatkan wisatawan) kita tetap harus ya, karena ikhtiar kita kan mempercepat proses pemulihan ekonomi, pasca pandemi ini," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022) dikutip dari Antara.
Menurut Yana, para pelaku usaha dan pelaku ekonomi yang diberi relaksasi di Kota Bandung perlu mempersiapkan diri untuk melindungi masyarakat melalui penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Yana meminta PeduliLindungi perlu diterapkan secara konsisten mengingat berbagai pelonggaran aturan yang kembali bertambah. Karena PeduliLindungi menurutnya merupakan upaya penyaringan mobilitas masyarakat masyarakat.
"Ini kan ikhtiar kita ya, orang yang mau masuk ke hotel, orang yang masuk ke kafe, restoran, ke kantor kita juga, harus PeduliLindungi, supaya kelihatan statusnya gimana," kata Yana.
Yana menilai pemerintah pusat menghapus aturan PCR bagi pelaku perjalanan itu seiring dengan tingkat vaksinasi masyarakat yang sudah tinggi.
Di Kota Bandung, menurutnya tingkat vaksinasi sudah melebihi angka 100 persen baik dosis pertama dan dosis kedua. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindarkan dari ancaman penyakit akibat COVID-19.
Baca Juga: Naik Kereta Api di Medan Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Berlaku Mulai Hari Ini
"Kan kata WHO kalau vaksinasi di suatu wilayah itu sudah 100 persen, kemungkinan pandemi jadi endemi, kelihatannya pemerintah pusat sedang mengkaji dengan para ahli," katanya.
"Karena dari kasus meninggal itu 70 persennya belum vaksinasi, 30 persen itu memiliki penyakit penyerta," kata dia.
Berita Terkait
-
Viral Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Sempat Dibawa Orang Lain
-
Muncul Rumor Bojan Hodak Punya Gaji Lebih Besar dari John Herdman, Gimana Kenyataannya?
-
Gagal Samai Rekor Clean Sheet Yoo Jae Hoon di Pekan 27, Teja Paku Alam Santai
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas