Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 09 Maret 2022 | 19:56 WIB
Kediaman Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Doni Salmanan memiliki sebuah rumah dan kantor Influencer di kawasan elit Kota Baru Parahyangan (KBP), Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Rumah Doni berada di jalan Tatar Candraresmi Nomor 11. Sedangkan kantor, Doni menyewa sebuah rumah di Kompleks Bandung Tempo Doeloe nomor 8.

Namun, dua aset milik pria yang kerap disebut Crazy Rich Bandung itu mendadak sepi seperti yang terpantau pada Rabu (9/3/2022).

"Iya betul untuk kantor ini kontrakan, untuk rumah di sana. Semua kegiatan berhenti dulu," kata Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus pada Rabu (8/3/2022).

Baca Juga: Unggahan Terakhir Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan Banjir Ucapan Dukungan: Sampai Jadi Debu

Seperti diketahui, Doni Salmanan alias DS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option melalui aplikasi Quotex.

Ikbar menejelaskan Doni Salmanan telah menjalani pemeriksaan dugaan penipuan investasi binary option. Saat ini kondisi Doni dalam keadaan baik dan sehat.

"Kemarin sudah jalani pemeriksaan, Alhamdulillah kondisi baik dan sehat. Mohon doanya agar beliau bisa menjalani dengan penuh sabar dan ikhlas," terangnya.

Ikbar menegaskan pihaknya bakal mengikuti proses hukum secara kooperatif. "Terkait langkah-langkah kita akan mengikuti prosedur yang dilalui. Kita percaya kepada penyidik yang menangani masalah ini khususnya tim siber Bareskrim Polri," ungkap Ikbar.

Ikbar mengatakan proses hukum yang menyeret kliennya sampai sudah sampai pada tahap penyidikan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Juga: Berkaca Kasus Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan, Begini Pesan Wagub DKI ke Warga

"Setelah klien kami DS naik menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan proses hukumnya otomatis naik penyidikan dan terus dilakukan pemeriksaan," pungkas Ikbar.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More