SuaraJabar.id - Doni Salmanan memiliki sebuah rumah dan kantor Influencer di kawasan elit Kota Baru Parahyangan (KBP), Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Rumah Doni berada di jalan Tatar Candraresmi Nomor 11. Sedangkan kantor, Doni menyewa sebuah rumah di Kompleks Bandung Tempo Doeloe nomor 8.
Namun, dua aset milik pria yang kerap disebut Crazy Rich Bandung itu mendadak sepi seperti yang terpantau pada Rabu (9/3/2022).
"Iya betul untuk kantor ini kontrakan, untuk rumah di sana. Semua kegiatan berhenti dulu," kata Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus pada Rabu (8/3/2022).
Seperti diketahui, Doni Salmanan alias DS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option melalui aplikasi Quotex.
Ikbar menejelaskan Doni Salmanan telah menjalani pemeriksaan dugaan penipuan investasi binary option. Saat ini kondisi Doni dalam keadaan baik dan sehat.
"Kemarin sudah jalani pemeriksaan, Alhamdulillah kondisi baik dan sehat. Mohon doanya agar beliau bisa menjalani dengan penuh sabar dan ikhlas," terangnya.
Ikbar menegaskan pihaknya bakal mengikuti proses hukum secara kooperatif. "Terkait langkah-langkah kita akan mengikuti prosedur yang dilalui. Kita percaya kepada penyidik yang menangani masalah ini khususnya tim siber Bareskrim Polri," ungkap Ikbar.
Ikbar mengatakan proses hukum yang menyeret kliennya sampai sudah sampai pada tahap penyidikan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca Juga: Unggahan Terakhir Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan Banjir Ucapan Dukungan: Sampai Jadi Debu
"Setelah klien kami DS naik menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan proses hukumnya otomatis naik penyidikan dan terus dilakukan pemeriksaan," pungkas Ikbar.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo