SuaraJabar.id - Ajudan Wali Kota Bekasi Bagus Kuncoro Jati diduga diarahkan untuk berkomunikasi dan bertemu para kontraktor ataupun aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi oleh tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Hal tersebut diungkapkan Plt Juru Bicara komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Kamis (10/3/2022).
Menurut Ali Fikri, arahan tersebut diberikan Rahmat Effendi terkait dengan sejumlah aliran uang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Untuk mendalami dugaan tersebut, tim penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/3) mengonfirmasinya kepada saksi, yaitu Bagus Kuncoro Jati alias Dimas," kata Ali dikutip dari Antara.
Pada Kamis (6/1/2022), KPK menetapkan total sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Para penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Lalu, pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp 286,5 miliar.
Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp 21,8 miliar, serta pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar.
Baca Juga: Gugat TWK ke PTUN, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sewenang-wenang dan Terang-terangan Melanggar Hukum
Selanjutnya, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 miliar.
Atas proyek-proyek tersebut, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi. Ia memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek itu serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.
Lalu sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid.
Uang tersebut diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.
Tidak hanya itu, Rahmat Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.
Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp 30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin.
Berita Terkait
-
KPK Duga Rahmat Effendi Arahkan Ajudan Komunikasi dengan Kontraktor-ASN Kota Bekasi untuk Lakukan Hal Ini
-
Periksa Ajudan, KPK Usut Aliran Uang Terkait Pertemuan Rahmat Effendi dengan Kontraktor Proyek dan ASN Pemkot Bekasi
-
KPK Gali Keterangan Ajudan Wali Kota Bekasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Dulu Bikin Jantungan, Kini Kokoh Menyatukan Jabar-Jateng: Wajah Baru Jembatan Merah Putih Banjar
-
Ogah Tua di Jalan: Ratusan Ribu Pemudik Jabar Serbu Kereta hingga Whoosh Jelang Lebaran
-
Pemerintah Belum Ketuk Palu, Ratusan Jemaah DKM Abu Bakar Shidiq di Sukabumi Mantap Lebaran Hari Ini
-
Kecerobohan Sepele Berujung Buntung Rp 300 Juta! Tiga Rumah di Ciamis Ludes Jadi Abu
-
Misteri Blok Kupat Bandung: Gang Sempit yang Menyulap Jutaan Janur Menjadi Cuan Jelang Lebaran