SuaraJabar.id - Seorang kakek berinisial S (66) nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang marah atas kekerasan seksual yang dilakukan kakek tersebut.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Warga ngamuk karena kakek tersebut diduga melakukan kekerasan seksual pada seorang anak berusia 5 tahun yang tak lain tetangga sendiri.
Emosi warga memuncak dan mendatangi rumah kontrakannya, Rabu (9/3/2022) malam. Polisi akhirnya mengamankan kakek berinisial S.
“Semalam kakek berinisial S sudah diamankan ke Mapolres Tasik Kota. Saat itu warga sudah mengepung rumahnya.”
“Diduga melakukan sodomi terhadap anak laki berusia 5 tahun,” ucap Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, Kamis (10/3/2022).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, korban mengaku sudah 8 kali mendapatkan perbuatan tidak senonoh tersebut.
Terduga pelaku membujuk korban dengan iming-imingi uang Rp 5 ribu, Rp 2 ribu dan Rp 10 ribu.
Pihaknya masih memintai keterangan korban yang masih tetangga pelaku serta saksi-saksi.
“Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban serta saksi-saksi kasus ini,” katanya.
Atas perbuatan pelaku, diduga melanggar pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Karier Gemilang Achraf Hakimi di Ujung Tanduk, Bintang PSG Terancam 15 Tahun Penjara
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
-
Ngevlog Sejak Usia 5 Tahun, Ini Cara Ryu Kintaro Bocah Perintis Bangun Personal Branding Sejak Dini
-
Alumni Komunikasi Unsoed Desak Copot Guru Besar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
-
Viral Bocah Perintis, Ini Deretan Usaha yang Pernah Dijalankan oleh Ryu Kintaro
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau