SuaraJabar.id - Kantor PT. Glostar Indonesia (GSI) di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi disambangi massa Persaudaraan Alumni atau PA 212 pada Kamis (10/3/2022).
Massa PA 212 dikabarkan datang untuk menggelar aksi damai dan beraudiensi dengan pihak manajemen persudahaan itu.
Dari informasi, PA 212 Dewan Tahfidz Kabupaten Sukabumi menuntut adanya transparansi rekrutmen pekerja, Corporate Social Responsibility (CSR), tempat ibadah yang memadai, serta Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) kepada perusahaan yang bergerak di bidang industri sepatu tersebut.
"Kami selalu ormas memiliki kewajiban untuk menjadi sosial kontrol. Kemudian kami juga ingin meminta klarifikasi mengenai rekrutmen, CSR, sarana ibadah serta Andalalin," ujar Abu Jibril selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dari aksi damai ini.
Sebanyak lima orang perwakilan massa PA 212 diterima langsung Humas PT.GSI serta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cikembar dalam mediasi tersebut.
Adapun hasil dari mediasi yang dilakukan diantaranya pembuatan rambu sekitar PT GSI, membuat pernyataan beserta jawaban secara tertulis dan melakukan survei fasilitas ibadah.
"Hasil yang didapat dari mediasi ini, pihak manajemen menyetujui membuat rambu di sekitar PT. GSI, lalu membuat jawaban konkret secara tertulis dari manajemen, serta fasilitas ibadah yang memadai," ujar Abu Jibril.
Terpisah, Humas PT GSI, Nurzaman menegaskan, bahwa pihaknya dalam hal perekrutan karyawan baru tidaklah berbayar. Ia berjanji akan menindak tegas oknum perusahaan yang menerima pungutan biaya.
"Kami sudah jelas menyebutkan bahwa kami tidak pernah meminta fee atau bayaran kepada para calon pekerja dan kami akan menindak tegas oknum perusahaan yang meminta pungutan biaya," tegasnya.
Baca Juga: Soal Ciri-ciri Penceramah Radikal, PA 212 Slamet Maarif Bilang Begini
Kemudian mengenai tuntutan selanjutnya, seperti sarana ibadah dan andalalin, Nurzaman menyebut pihaknya bersama perwakilan massa aksi damai sudah melakukan survei.
"Untuk sarana ibadah sendiri, kita juga sudah survei dan disampaikan bahwa kita memiliki satu masjid besar untuk menampung sarana ibadah, bukan hanya itu mushola juga sudah tersedia di setiap blok di GSI ini," tuturnya.
"Lalu perihal Amdal bisa hubungi inspektorat Kementerian pusat dan untuk Andalalin bisa hubungi inspektorat Dishub Provinsi mengenai kelayakan nya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Setahun Jadi Tersangka, Anggota DPR Satori Kembali Dipanggil KPK Soal CSR BI
-
Industri Alas Kaki Ambruk Usai Musim Sekolah Lewat
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat