SuaraJabar.id - Kantor PT. Glostar Indonesia (GSI) di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi disambangi massa Persaudaraan Alumni atau PA 212 pada Kamis (10/3/2022).
Massa PA 212 dikabarkan datang untuk menggelar aksi damai dan beraudiensi dengan pihak manajemen persudahaan itu.
Dari informasi, PA 212 Dewan Tahfidz Kabupaten Sukabumi menuntut adanya transparansi rekrutmen pekerja, Corporate Social Responsibility (CSR), tempat ibadah yang memadai, serta Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) kepada perusahaan yang bergerak di bidang industri sepatu tersebut.
"Kami selalu ormas memiliki kewajiban untuk menjadi sosial kontrol. Kemudian kami juga ingin meminta klarifikasi mengenai rekrutmen, CSR, sarana ibadah serta Andalalin," ujar Abu Jibril selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dari aksi damai ini.
Sebanyak lima orang perwakilan massa PA 212 diterima langsung Humas PT.GSI serta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cikembar dalam mediasi tersebut.
Adapun hasil dari mediasi yang dilakukan diantaranya pembuatan rambu sekitar PT GSI, membuat pernyataan beserta jawaban secara tertulis dan melakukan survei fasilitas ibadah.
"Hasil yang didapat dari mediasi ini, pihak manajemen menyetujui membuat rambu di sekitar PT. GSI, lalu membuat jawaban konkret secara tertulis dari manajemen, serta fasilitas ibadah yang memadai," ujar Abu Jibril.
Terpisah, Humas PT GSI, Nurzaman menegaskan, bahwa pihaknya dalam hal perekrutan karyawan baru tidaklah berbayar. Ia berjanji akan menindak tegas oknum perusahaan yang menerima pungutan biaya.
"Kami sudah jelas menyebutkan bahwa kami tidak pernah meminta fee atau bayaran kepada para calon pekerja dan kami akan menindak tegas oknum perusahaan yang meminta pungutan biaya," tegasnya.
Baca Juga: Soal Ciri-ciri Penceramah Radikal, PA 212 Slamet Maarif Bilang Begini
Kemudian mengenai tuntutan selanjutnya, seperti sarana ibadah dan andalalin, Nurzaman menyebut pihaknya bersama perwakilan massa aksi damai sudah melakukan survei.
"Untuk sarana ibadah sendiri, kita juga sudah survei dan disampaikan bahwa kita memiliki satu masjid besar untuk menampung sarana ibadah, bukan hanya itu mushola juga sudah tersedia di setiap blok di GSI ini," tuturnya.
"Lalu perihal Amdal bisa hubungi inspektorat Kementerian pusat dan untuk Andalalin bisa hubungi inspektorat Dishub Provinsi mengenai kelayakan nya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK
-
Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
MBG Sampai ke Raja Ampat, tapi Siapa yang Mau Bayar?
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!