Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 15 Maret 2022 | 11:19 WIB
Salah satu driver ojol saat menunggu penumpang di sekitar Alun-alun Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/3/2022) pagi. Mereka mengaku pendapatannya meningkat karena sopir angkot 08 masih mogok jalan. [Sukabumiupdate.com/Oksa Bachtiar Camsyah]

Sebelumnya, ratusan angkutan angkot 08 jurusan Cisaat-Kota Sukabumi melakukan aksi mogok operasi mulai Senin kemarin. Aksi ini dipicu kebijakan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi soal perubahan jalur trayek angkot yang menurut sopir akan memberikan sejumlah dampak negatif.

Tak hanya itu, perwakilan sopir pun berdemonstrasi di depan gedung DPRD Kota Sukabumi. Mereka meminta pemerintah mencabut kebijakan baru yang mengharuskan angkot warna hijau ini masuk ke Pasar Pelita. Padahal sebelumnya, mereka masuk di Jalan Stasiun - Jalan Zaenal Zakse - keluar di Jalan Ahmad Yani (BRI).

Perubahan jalur trayek angkot ini dilakukan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi seiring dengan penertiban pedagang kaki lima atau PKL di sejumlah ruas jalan beberapa waktu lalu.

Reaktivasi trayek tersebut diperuntukkan bagi angkot 08 serta 01 trayek Sukaraja-Kota Sukabumi dan mulai berlaku pada Senin kemarin.

Baca Juga: Viral Wisatawan di Sukabumi Diminta Bayar Parkir Rp 100 Ribu, Polisi Ciduk 6 Orang Ini

Load More