SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, turut berduka cita atas wafatnya Guru Besar bidang keahlian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Prof. Asep Warlan Yusuf.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Prof. Asep Warlan karena sakit. Semoga diampuni segala dosanya, diterima semua amal ibadahnya,” kata Yana, Selasa (15/3/2022).
Sebelum meninggal dunia, Prof. Asep Warlan dikabarkan telah menjalani perawatan selama satu bulan akibat sakit yang dideritanya. Ia menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada usia 61 tahun.
Pria kelahiran Bandung pada 9 Juli 1960 itu studi antara lain S1 Hukum di Universitas Parahyangan pada 1984, lalu Magister di Universitas Padjadjaran pada 1990 dan melanjutkan studi Doktoral di Universitas Indonesia pada 2002. Ia juga tergabung dalam Tim Kebijakan di Pemerintah Kota Bandung periode 2018 hingga 2022.
Asep Warlan dinilai sebagai sosok akademisi yang banyak membantu Pemerintah Kota Bandung lewat kompetensi yang dimilikinya.
“Beliau banyak membantu Pemerintah Kota Bandung. Saya berharap, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya.
Sebelumnya, kabar duka cita datang dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung. Profesor Asep Warlan Yusuf, dikabarkan tutup usia, Selasa (15/3/2022). Guru besar di bidang hukum itu disebut sempat sakit.
Kabar meninggalnya Asep Warlan beredar luas melalui pesan berantai di sejumlah grup wartawan. Ia disebut sempat menjalani perawatan di RSHS Bandung.
Kepala Kehumasan dan Protokoler Unpar, Magenta Paramita membenarkan kabar wafatnya Asep Warlan.
Baca Juga: Ini yang Bikin Bikers Moge Harley Davidson Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka
"Benar (meninggal dunia)," katanya saat dikonfirmasi Suara.com melalui pesan singkat.
Kontributor : M Dikdik RA
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba