SuaraJabar.id - Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan dua pengendara Harley Davidson penabrak dua anak kembar hingga tewas di Pangandaran berinisial AW dan AB terancam hukuman enam tahun penjara.
Ia menambahkan, bikers moge Harley Davidson tersebut juga terancam denda Rp 12 juta.
“Kedua pengendara itu telah melanggar Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 310, tentang LLAJ,” ujar Kapolres Ciamis, Selasa (15/3/2022).
Ia mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara Polres Ciamis dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.
“Selain itu juga, penetapan tersangka pengendara moge ini berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari para saksi,” ungkap AKBP Tony.
Kata dia, penyidik memperoleh 2 alat bukti yang sah untuk mempersangkakan dua pengendara moge berinisial AW dan AB, karena kelalaian sehingga menyebabkan bocah kembar meninggal dunia.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini AW dan AB sudah ditahan di Polres Ciamis.
“Kami sudah lakukan penahanan terhadap dua orang pengendara moge yang jadi tersangka itu,” katanya.
Meski sudah ada kesepakatan perdamaian antara pengendara moge dan keluarga korban, namun kata Tony, proses hukum harus terus berjalan.
Baca Juga: Tabrak Bocah Kembar sampai Tewas, Pengendara Moge Jadi Tersangka dan Ditahan
“Kami akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang bocah kembar di Pangandaran, Jabar, tertabrak dua pengendara moge yang tengah melakukan konvoi menuju Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).
Korban bernama Hasan dan Husen, berusia 8 tahun. Atas kejadian itu, banyak pihak yang menuntut agar para penabrak diproses secara hukum.
Hingga akhirnya Polres Ciamis mengumumkan status tersangka kepada dua pengendara moge, Selasa (14/3/2022).
Berita Terkait
-
Dua Pengendara Moge yang Tabrak Dua Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Hingga 6 Tahun Penjara
-
Ini yang Bikin Bikers Moge Harley Davidson Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka
-
Sempat Viral Berakhir Damai, Dua Pengendara Moge yang Tabrak Dua Anak Kembar Akhirnya Jadi Tersangka dan Ditahan
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 6 Rekomendasi Serum Viva Cosmetics Terbaik Harga Rp20 Ribuan: Anti-Aging dan Glowing
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
Terkini
-
Anak Happy, Orang Tua Santai: 5 Trik Liburan Jarak Jauh Bebas Drama Bersama Si Kecil
-
Dari Batik Khas Hingga Pendopo Kewedanaan, Kampung Urug Kini Resmi Jadi Kawasan Heritage Bogor
-
Wajib Tahu! Pelajar Purwakarta Kini Dibatasi Jam Malam Pukul 21.00 - 04.00 WIB
-
Eva Rudy Susmanto Siap Berantas Sampah
-
Lanjutan Sidang Korupsi NPCI Jabar: Hanya Berdasarkan BAP Penyidik, Auditor Dinilai Tak Obyektif