SuaraJabar.id - Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan dua pengendara Harley Davidson penabrak dua anak kembar hingga tewas di Pangandaran berinisial AW dan AB terancam hukuman enam tahun penjara.
Ia menambahkan, bikers moge Harley Davidson tersebut juga terancam denda Rp 12 juta.
“Kedua pengendara itu telah melanggar Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 310, tentang LLAJ,” ujar Kapolres Ciamis, Selasa (15/3/2022).
Ia mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara Polres Ciamis dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.
“Selain itu juga, penetapan tersangka pengendara moge ini berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari para saksi,” ungkap AKBP Tony.
Kata dia, penyidik memperoleh 2 alat bukti yang sah untuk mempersangkakan dua pengendara moge berinisial AW dan AB, karena kelalaian sehingga menyebabkan bocah kembar meninggal dunia.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini AW dan AB sudah ditahan di Polres Ciamis.
“Kami sudah lakukan penahanan terhadap dua orang pengendara moge yang jadi tersangka itu,” katanya.
Meski sudah ada kesepakatan perdamaian antara pengendara moge dan keluarga korban, namun kata Tony, proses hukum harus terus berjalan.
Baca Juga: Tabrak Bocah Kembar sampai Tewas, Pengendara Moge Jadi Tersangka dan Ditahan
“Kami akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Tampang Garang Ala Moge, Fitur Canggih Bak XMAX: Intip Pesona Skutik Premium Pesaing Honda PCX
-
Performa Motor Listrik Ini Lebih Kencang dari Harley-Davidson X350, Siap Rilis 2025
-
Lebaran di Pangandaran, 5 Tradisi Unik yang Bikin Kangen Kampung Halaman
-
Pesona Harley-Davidson X350: Mesin Sedikit di Atas XMAX tapi Harga Lebih Murah dari Kawasaki Ninja
-
DNA Moge Terpancar, Harga Lebih Murah dari Yamaha XMAX: Ini Motor Sport Terbaru dari Suzuki
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar