SuaraJabar.id - Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan dua pengendara Harley Davidson penabrak dua anak kembar hingga tewas di Pangandaran berinisial AW dan AB terancam hukuman enam tahun penjara.
Ia menambahkan, bikers moge Harley Davidson tersebut juga terancam denda Rp 12 juta.
“Kedua pengendara itu telah melanggar Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 310, tentang LLAJ,” ujar Kapolres Ciamis, Selasa (15/3/2022).
Ia mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara Polres Ciamis dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.
“Selain itu juga, penetapan tersangka pengendara moge ini berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari para saksi,” ungkap AKBP Tony.
Kata dia, penyidik memperoleh 2 alat bukti yang sah untuk mempersangkakan dua pengendara moge berinisial AW dan AB, karena kelalaian sehingga menyebabkan bocah kembar meninggal dunia.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini AW dan AB sudah ditahan di Polres Ciamis.
“Kami sudah lakukan penahanan terhadap dua orang pengendara moge yang jadi tersangka itu,” katanya.
Meski sudah ada kesepakatan perdamaian antara pengendara moge dan keluarga korban, namun kata Tony, proses hukum harus terus berjalan.
“Kami akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang bocah kembar di Pangandaran, Jabar, tertabrak dua pengendara moge yang tengah melakukan konvoi menuju Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).
Korban bernama Hasan dan Husen, berusia 8 tahun. Atas kejadian itu, banyak pihak yang menuntut agar para penabrak diproses secara hukum.
Hingga akhirnya Polres Ciamis mengumumkan status tersangka kepada dua pengendara moge, Selasa (14/3/2022).
Berita Terkait
-
Dua Pengendara Moge yang Tabrak Dua Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Hingga 6 Tahun Penjara
-
Ini yang Bikin Bikers Moge Harley Davidson Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka
-
Sempat Viral Berakhir Damai, Dua Pengendara Moge yang Tabrak Dua Anak Kembar Akhirnya Jadi Tersangka dan Ditahan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pecah Rekor H-3! Ribuan Mobil Serbu Tol Bocimi Seksi 3, Waspada "Tsunami" Wisatawan H-1
-
Dulu Bikin Jantungan, Kini Kokoh Menyatukan Jabar-Jateng: Wajah Baru Jembatan Merah Putih Banjar
-
Ogah Tua di Jalan: Ratusan Ribu Pemudik Jabar Serbu Kereta hingga Whoosh Jelang Lebaran
-
Pemerintah Belum Ketuk Palu, Ratusan Jemaah DKM Abu Bakar Shidiq di Sukabumi Mantap Lebaran Hari Ini
-
Kecerobohan Sepele Berujung Buntung Rp 300 Juta! Tiga Rumah di Ciamis Ludes Jadi Abu