SuaraJabar.id - Usai diguncang gempa berkekuatan Magnitudo 5,3 yang terjadi pada Rabu, (16/3/2022) sekitar pukul 10.01 WIB, rumah tak berpenghuni berukuran 36 meter persegi yang berada di Kampung Citampian, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tiba-tiba terbakar.
"Informasi dari warga api pertama kali muncul dari ruang kamar tidur rumah yang berada di RT 36/08, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Pabuaran Rida Agung Yogasmara kepada wartawan.
Informasi yang dihimpun, kebakaran hampir berbarengan dengan kejadian gempa pertama yang berpusat di koordinat 7,94 derajat LS - 106,94 derajat BT atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 45 km arah Selatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jabar pada kedalaman 64 km.
Kebakaran itu pertama diketahui oleh salah seorang warga yang melihat kepulan asap hitam keluar dari dalam rumah.
Warga yang diketahui bernama Ocen itu pun bergegas ke masjid dan menyalakan pengeras suara untuk memberi informasi kepada masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran. Tak lama warga pun datang ke lokasi dan secara gotong royong memadamkan api yang terus membesar .
Api baru bisa dipadamkan sekitar satu jam kemudian atau saat getaran gempa yang kedua mengguncang wilayah Sukabumi sekitar pukul 11.06 WIB. Gempa kedua dengan kekuatan M4,2 berpusat di koordinat 7.90 derajat LS - 107.04 derajat BT, 109 km tenggara Kota Sukabumi di kedalaman 16 km.
"Berkat gotong royong warga, api yang menghanguskan rumah dan isinya yang ditinggalkan pemiliknya tersebut tidak merembet ke rumah warga lainnya dan insiden ini tidak menimbulkan korban sementara untuk kerugian masih dalam pendataan," tambahnya.
Rida mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam Pabuaran terkait bencana kebakaran ini. Untuk penyebab utamanya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, namun informasinya api berasal dari korsleting listrik dari ruang kamar tidur. (Antara)
Baca Juga: Polisi Sita Satu Ton Sabu Dalam Karung, 5 Orang Jaringan Iran Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag