SuaraJabar.id - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan harga minyak goreng kemasan maupun curah di pasaran sudah tidak lagi dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 melainkan dijual dengan harga lebih dari itu.
"Masyarakat bisa membeli secara normal, hanya saja harganya tidak lagi Rp14.000 untuk kemasan disesuaikan dengan harga pasar, itu bisa sampai Rp 17.000 atau sampai Rp 20.000 tergantung merek," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Nia Gania Karyana saat meninjau penjualan minyak goreng di Pasar Induk Guntur, Garut, Rabu (16/3/2022)
Ia menuturkan Kementerian Perdagangan sudah memutuskan tidak memberlakukan lagi HET minyak goreng Rp 14.000 per liter, jadi pedagang di pasar tradisional, swalayan maupun mini market bisa menjualnya di atas harga tersebut.
Hasil peninjauan di lapangan, pasar modern atau swalayan sudah menjual minyak goreng dengan harga di kisaran Rp 18.000 sampai Rp 20.000 per liter dengan barang yang tersedia cukup banyak.
"Sekarang ketersediaan tinggal saya mendorong pemasok, distributor untuk menyediakan di seluruh sarana perdagangan, baik pasar tradisional ataupun pasar modern," kata Gania.
Terkait minyak goreng curah, kata dia, idealnya dijual Rp 14.000 per liter, namun distributor keberatan karena biaya produksinya cukup tinggi sehingga hanya bisa dijual di pasaran pada kisaran Rp 17.500 per liter.
Ia berharap adanya harga minyak goreng sesuai pasaran itu tidak lagi menyebabkan masyarakat antre di pasar swalayan atau mini market untuk mendapatkan minyak tersebut.
"Kalau sudah harga pasar berarti ketersediaan minyak akan segera ada," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan