SuaraJabar.id - Sejumlah rambu peringatan bencana dan rambu jalur evakuasi yang dipasang di bagian selatan Garut rusak dan hilang.
Padahal, rambu tersebut memiliki peran penting untuk membantu masyarakat ketika menghadapi bencana.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, rambu jalur evakuasi dan bahaya bencana yang dilang atau rusak jumahnya cukup banyak.
Menurut dia, BPBD Garut telah memasang rambu peringatan bencana alam dan rambu jalur evakuasi di 50 lokasi untuk memudahkan warga menyelamatkan diri saat terjadi bencana.
Ia mengatakan bahwa rambu dengan tiang dari besi yang dipasang di 15 lokasi dilaporkan hilang, termasuk di antaranya rambu peringatan area rawan longsor di Kecamatan Bungbulang.
"Mungkin oleh orang yang tidak tahu fungsinya itu sengaja diambil," katanya dikutip dari Antara, Kamis (17/3/2022).
Dia mengimbau warga ikut menjaga rambu jalur evakuasi dan rambu peringatan bencana yang dipasang di daerah rawan bencana.
"Kami harap rambu-rambu itu dijaga dengan baik, karena jelas fungsinya akan sangat membantu masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air
-
Wamensos Apresiasi Inisiatif Kudus dan Garut Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa