SuaraJabar.id - Sebuah insiden yang melibatkan truk tangki Pertamina bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax terjadi di kawasan Geopark Ciletuh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (17/3/2022).
Truk tangki Pertamina tersebut masuk ke dalam jurang. Beruntung, sopir dan kernet truk tangki yang terlibat kecelakaan tersebut selamat.
"Kejadiannya tadi subuh sekitar pukul 04.00 WIB," jelas warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kecelakaan.
Truk naas ini menuju geopark dari arah panenjoan ke bawah, saat melewati tikungan kemudian melebar dan masuk ke jurang di Kampung Cikuray Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
"Truk tangki dari arah Tamanjaya menuju Ciwaru," sambung narasumber yang enggan namanya dicantumkan dalam berita ini.
Dari informasi yang didapatkan warga, sopir dan kernet mengalami luka ringan dan saat ini tengah dirawat di pelayanan kesehatan terdekat.
"Sopir sama kernet informasinya masih berobat, di sini cuma ada mobil truknya aja terguling di jurang," bebernya.
Dari video dan foto yang didapatkan dari warga di lokasi kecelakaan, kondisi truk tangki pertamina bernopol D 8808 FD ini mengalami kerusakan parah di kaca depan dan beberapa bagian lainnya.
Kasi Trantib Kecamatan Ciemas, Ibin membenarkan informasi ini. Menurut Ibin kecelakaan terjadi di jalan provinsi, ruas Tamanjaya - Palangpang. Mobil tangki melaju dari Sukabumi, tujuan Pantai Palangpang Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, dengan membawa BBM jenis Pertamax.
"Kalau muatannya sudah dipindahkan sebagian, mobil tersebut bawa pertamax sekitar 2 ribu liter," ungkapnya.
Dari keterangan kernet, lanjut Ibin kecelakaan diduga terjadi karena sopir mengantuk. Saat melewati turunan, kendaraan oleng dan terlempar ke bahu jalan sekitar 10 meter.
"Tidak terlalu dalam jurangnya, dataran nya masih landai," pungkasnya.
Saat ini petugas masih berada di lokasi kejadian menunggu proses evakuasi, dan memastikan TKP aman karena dikhawatirkan ada pemicu yang bisa menyebabkan kebakaran karena masih ada sisa BBM di dalam truk tangki tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite?
-
Aturan Baru Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite
-
5 Mobil Listrik Murah 150 Jutaan dari Atto 1 hingga Ioniq, Simak Saran Pakar
-
5 Pilihan Motor Lebih Murah dari Honda BeAT tapi Bagasinya Besar, Lebih Bertenaga
-
Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Digusur dari Jalur Puncak, 117 Pemilik Bangunan Liar di Cianjur Terima Uang Rp5 Juta
-
Semprot Duet Farhan-Erwin, Wagub Jabar: Jangan Korbankan Rakyat Kota Bandung Demi Ego Pribadi
-
Masih Trauma dan Belum Bisa Diperiksa, Alasan Nadira Menghilang Seminggu Masih Misteri
-
Gantikan Andrew Jung, Eks Penyerang Timnas Montenegro Balsa Sekulic Resmi Jadi Maung Anyar
-
Sentil Aturan Permendagri, Farhan Sebut Tugas Wakil Wali Kota Kini Memang Tak Sebanyak Dulu