Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 17 Maret 2022 | 17:18 WIB
Castrol Power1 Ultimate Meluncur Bertepatan MotoGP Mandalika 2022, digelar secara online via Zoom [screenshot Manuel Jeghesta Nainggolan].

SuaraJabar.id - Sejumlah penjual minyak goreng curah di Kota Tasikmalaya harus rela antre berjam-jam untuk mendapatka stok di operasi pasar yang digelar di Pasar Cikurubuk, Kamis (17/3/2022).

Operasi pasar minyak goreng curah ini dikhususkan bagi pedagang yang mengajukan permohonan pasokan sepekan sebelumnya.

Sebagian pedagang yang tidak sabar sengaja meninggalkan jerigen, dengan label nama dalam daftar antrean.

Selain mengantre sampai berjam-jam, pedagang kecewa lantaran tidak semuanya mendapatkan pasokan minyak goreng curah secara maksimal. Karena, para pedagang in hanya mendapatkan setengah dari pengajuan awal.

Baca Juga: Mendag Lutfi: Pemerintah Akan Subsidi Minyak Goreng Curah Seharga Rp14 Ribu Per Liter

“Sudah lama ngantre berjam-jam cuma dapat 60 liter. Padahal saya dalam pengajuannya 100 liter. Tapi gak apa-apa lumayan, dari pada gak ada minyak goreng sama sekali,” kata Gani, salah seorang pedagang minyak, Kamis (17/3/2022).

Ia berharap, agar pemerintah semakin sering melakukan OP minyak goreng curah ini, terlebih saat ini yang masih langka.

“Apalagi, minyak goreng merupakan kebutuhan paling pokok yang selalu ibu rumah tangga butuhkan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan dan Pengendalian Dinas Indag Kota Tasikmalaya, Hendro Haryoko menjelaskan, dalam OP minyak goreng curah, pihaknya menyediakan 8000 liter.

“Untuk harga eceran tertinggi kita jual Rp 10.500 per liternya,” jelasnya.

Baca Juga: Kenapa Minyak Goreng Sekarang Mahal? HET Migor Naik, Kelangkaan hingga Perang Rusia-Ukraina

Lebih lanjut ia menambahkan, pedagang pasar nantinya bisa menjual harga minyak goreng curah di bawah Rp 14 ribu per liter.

Sedangkan jika pedagang menjual di atas harga ketentuan, ia menegaskan akan menindak jika terbukti.

“Jadi, para pedagang curah jangan lebih mahal harganya. Pokoknya jangan lebih di atas harga Rp 14 ribu per liter. Kalau lebih mahal pasti bakal kena tindak,” pungkasnya.

Load More