SuaraJabar.id - Sejumlah artis menyatakan siap mengembalikan saweran dari Doni Salmanan usai crazy rich abal-abal tersebut ditetapkan sebagai tersangka penipuan berkedok investasi binary option melalui aplikasi Quotex.
Namun ternyata, bukan artis saja yang menerima pemberian dari Doni Salmanan. Sejumlah pejabat juga pernah menerima titipan donasi dari Doni Salmanan.
Doni Salmanan pernah menitipkan donasi ratusan paket sembako ke Pemkab Bandung Barat KBB) dan Pemprov Jawa Barat. Sembako tersebut diberikan secara simbolis kepada Ridwan Kamil di Kota Baru Parahyangan, KBB, pada tanggal 3 Agustus 2021 lalu.
Lalu apakah Ridwan Kamil dan Hengky kurniawan harus mengembalikan titipan donasi tersebut?
Mennggapi hal tersebut aktivis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat, Nandang Suherman bahwa Ridwan Kamil dan Hengky Kurniawan harus memberikan keterangan jika memang dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Kalau sekarang kan (sembako) sudah digunakan, harus dikembalikan bagaimana, sudah diserahkan kepada yang lain. Si penerima manfaat (Pemkab KBB dan Pemprov Jabar) kan hanya sebagai perantara, tidak jadi aset pemerintah. Jadi dimintai keterangan saja," katanya kepada Suara.com, Jumat (18/3/2022).
Berbeda dengan Hengky Kurniawan dan Ridwan Kamil yang menerima titipan donasi sembako, andang menjelaskan, jika memang ada pihak yang menerima uang atau aset benda, baik artis atau pejabat, maka itu harus dikembalikan atau dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Jika tidak, sambung Nandang, pihak penerima bisa ikut terjerat hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kalau memang menerima uang harus dikembalikan, kalau tidak akan jadi bagian dari penerima yang turut serta menikmati," jelasnya.
Baca Juga: Pakar Ekspresi Nilai Permintaan Maaf Doni Salmanan Tak Ikhlas: Kayak Orang Buru-Buru Saja
Lebih jauh, Nandang Suherman menilai, para pejabat itu seharusnya bisa lebih selektif, tidak mudah menerima sumbangan, apalagi dari pihak yang rentan tersandung masalah.
"Kenapa sih pejabat seperti itu tidak mengembangkan sikap kehati-hatian, karena kalau menurut saya melihat yang begitu bombastis di media, yang disebut Crazy Rich yang sekilat itu patut dicurigai, apakah memang sebegitu mudahnya orang cari duit di tengah persaingan yang begitu ketat?" kata Nandang.
Menurutnya, baik Ridwan Kamil dan Hengky Kurniawan kurang hati-hati. Seharusnya, lanjut Nandang, bagian protokoler mereka harus bisa bekerja untuk mendeteksi dan memastikan keamanan sumber dana dari donasi tersebut.
"Harus bisa mengembangkan (informasi) Doni Salmanan itu sebenarnya siapa, riwayatnya gimana, dia kan muncul seperti bintang kejora yang sekelebat begitu, mestinya harus hati-hati. Kalau menurut saya ini kelalaian," katanya.
"Pemerintah itu punya perangkat, tidak sendiri, punya alat untuk mendeteksi itu. Kan ada protokoler yang harusnya jalan dong di situ. Beda kalau memang Doni Salmanan memberi (donasi) ke warga di pinggir jalan secara langsung," ia menambahkan.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran