SuaraJabar.id - Pemerintah Pusat mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak gorek kemasan dan mengembalikan harganya ke mekanisme pasar.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Cirebon batal menggelar operasi pasar murah minyak goreng.
"Untuk operasi pasar murah minyak goreng, ditiadakan karena harganya sudah diserahkan ke mekanisme pasar," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Jumat (18/3/2022) dikutip dari Antara.
Agus mengatakan sebelumnya Pemkot Cirebon akan melakukan operasi pasar murah minyak goreng, untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan mendapatkan komoditas tersebut.
Namun rencana yang sudah matang, harus dibatalkan karena Pemerintah Pusat telah menyerahkan harga minyak goreng ke mekanisme pasar, sehingga Pemkot Cirebon, tidak bisa melakukan intervensi.
"Kita tidak bisa melakukan intervensi apa pun, karena memang ini kebijakan Pemerintah Pusat," tuturnya.
Untuk itu lanjut Agus, Pemkot Cirebon berencana akan melakukan operasi pasar murah komoditas lainnya, terutama menjelang bulan Ramadhan.
Karena kata Agus, saat melakukan sidak pihaknya menemukan adanya kenaikan sejumlah komoditas, untuk itu diputuskan dilakukan operasi pasar murah.
Agus menambahkan untuk komoditas yang akan disediakan pada operasi pasar murah di antaranya yaitu gula pasir, beras, telur, bawang merah, cabai, dan lainnya.
Baca Juga: Pantau Ketersediaan Minyak Goreng, Polda DIY Sidak ke Distributor di Kota Yogyakarta dan Bantul
"Kita hanya akan menggelar operasi pasar murah untuk sejumlah komoditas saja, tanpa menyediakan minyak goreng," katanya.
Berita Terkait
-
Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta
-
Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
Update Harga Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart Hari Ini April 2026
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok