SuaraJabar.id - Operasi minyak goreng curah digelar di Pasar Ciwastra, Kota Bandung pada Senin (21/3/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan yang menunjuk PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.
Dalam operasi tersebut tersedia 10 ton minyak goreng curah yang diperuntukan bagi pedagang dan pelaku industri kuliner di kawasan Pasar Ciwastra.
"Alhamdulillah, Kota bBndung secara kuota mendapatkan 10 ton dan ini baru pertama kerja sama dengan PT RNI. Alhamdulillah respon pedagang berterima kasih dan harapannya bisa rutin digelar," ujar Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.
Baca Juga: Bikin Gaduh, Alasan PKB Tolak Usulan PKS soal Hak Angket Minyak Goreng
Menurut Tedy, pedagang bisa membeli minyak goreng curah maksimal 30 kilogram dengan harga Rp 13.000 per liter atau Rp 14.500 per kilogram.
Tedy melanjutkan, operasi pasar ini dinilai sangat membantu para pedagang yang sempat mengeluh karena harga minyak goreng curah mencapai Rp 17.000-Rp 18.000 per kilogram.
"Kita dialog dengan pedagang menyampaikan tidak bisa dijual lebih dari Rp 14.000 per liter. Meski pedagang harus ada biaya plastik, karet tapi kita menekankan tetap jual sesuai HET. Dalam kilogram dijual tidak boleh lebih dari Rp 15.500," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, meski diprioritaskan untuk pedagang di sekitar pasar Ciwastra, warga daerah lain diperbolehkan untuk membeli jika stok masih mencukupi.
"Seperti, pelaku usaha, pedagang gorengan biasanya butuh 6 kilogram per hari. Selain itu, usaha mikro yang membutuhkan diperbolehkan agar mendapat harga minyak lebih murah," jelas Elly.
Baca Juga: Profil Cak Nun, Ulama dan Budayawan yang Jadi Trending Topic Gegara Minyak Goreng
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Kementerian Perdagangan dan Disperindag Jawa Barat untuk terus mengupayakan operasi pasar serupa. Mengingat, lanjut Elly, Kota Bandung memiliki 37 pasar dan memiliki kebutuhan tinggi akan minyak goreng.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
-
Takaran Kurang, Kedaluwarsa Dipertanyakan: MinyaKita Ditarik dari Pasaran?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang