SuaraJabar.id - Kelangkaan minyak goreng yang terjadi membuat Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo mengaku kecewa.
Ia mengaku kecewa pada menteri Perdagangan Muhammad Lutfi lantaran tak menepati janji-janjinya terkait permasalahan minyak goreng.
Eko mengatakan, Komisi VI sudah cukup kecewa dengan kebijakan yang dihasilkan oleh Kemendag beberapa waktu lalu yang ternyata gagal dan justru menyengsarakan masyarakat.
"Kekecewaan kami karena Kemendag berjanji bahwa minyak goreng tidak akan langka dan murah. Janji ini tidak ditepati dan justru akhirnya Kemenko Ekonomi turun tangan dan Kemendag mengatakan tidak bisa menangani mafia minyak goreng," kata Eko kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Belum sembuh kekecewan itu, Eko mengatakan dirinya tambah kecewa dengan Mendag Lutfi yang sesumbar di hadapan Komisi VI bahwa akan ada tersangka mafia minyak goreng yang diumumkan pada Senin (21/3/2022). Namun nyatanya, tersangka tersebut tidak juga diumumkan pada hari yang dijanjikan Lutfi.
"Kemarin kami juga dikejutkan kembali dengan janji palsu yang Kemendag katakan bahwa akan pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng. Yang tentu saya heran adalah Kemendag berkelakar dan percaya diri sekali berbicara di luar kapasitasnya. Harusnya yang berbicara adalah aparat hukum yakni Polri, bukan Kemendag," tutur Eko.
Menurut Eko, Kemendag seharunya fokus saja dengan tugasnya, yakni mencari solusi untuk menurunkan harga minyak goreng dan memastikan ketersediaan pasokan di seluruh wilayah. Eko meminta Kemendag bisa memastikan bahwa kebijakan pungutan ekspor terbaru bisa mendorong agar harga minyak goreng turun menjelang Ramadan.
"Tidak perlu lagi berjanji, langsung kerjakan saja. Di satu sisi Kemendag sekarang perlu introspeksi diri untuk melihat potensi praktik-praktik penyelewengan di dalam tubuh organisasinya. Sekarang lagi ramai bagaimana Kejagung mulai mengendus adanya praktik penyelewengan impor besi dan baja. Ini juga perlu kita kawal," tandas Eko.
Sementara itu Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menunggu Mendag merealisasikan janjinya.
"Pak Mendag kan janji hari Senin akan diumumkan oleh Mabes Polri. Lalu di rapat yang kemarin juga di DPD beliau menyatakan butuh satu-dua hari ini kita tunggu saja," kata Andre dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Andre menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal polemik minyak goreng hingga tuntas. Sebab diketahui memang masih ada permasalahan-permasalahan yang harus segera dicarikan solusi.
"Yang jelas kami di DPR akan mengawal ini terus," ujarnya.
Mendag Lutfi Bikin Polisi Bingung
Mendag Muhammad Lutfi mengatakan pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR pekan lalu akan menangkap sejumlah mafia minyak goreng (migor) dan akan diumumkan kehadapan publik pada hari ini, Senin (21/3/2022).
Namun kenyataannya, pihak Bareskrim Polri menyebut pada hari ini tidak ada konferensi pers terkait penangkapan mafia migor tersebut.
"Siang rekan-rekan tadi sudah koordinasi ke Bareskrim, belum ada info Konpres terkait mafia minyak goreng," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (21/3/2022).
Justru Gatot mengatakan bahwa agenda rilis hari ini hanya soal Narkoba.
"Hari ini ada konpers narkoba," ucapnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa tersangka mafia minyak goreng (migor) yang rencananya akan diumumkan hari ini batal dilakukan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan pun memberi alasan, dia mengatakan bahwa pengumuman kapan tersangka tersebut akan disampaikan menunggu dari proses penyelidikan di Kepolisian.
"Kalau tersangkanya bukan dari kami. Ada target, saya enggak berani karena itu proses hukum. Saya bukan orang hukum ada lah nanti. Tapi kemungkinan lebih besar dari apa yang disampaikan pak Menteri," kata Oke di Gedung DPD RI, Senin (21/3/2022).
Diketahui, Mendag M Lutfi sempat menyebut jika para mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan akan ditangkap. Dia menjanjikan para mafia minyak goreng yang akan ditangkap itu akan dipublikasikan pada Senin kemarin.
"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin depan," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI ditulis, Jumat (18/3/2022).
Berita Terkait
-
Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?
-
Sat Set Bantu UMKM, Ayu Ting Ting Diniai Lebih Solutif Ketimbang Kementerian Perdagangan
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Duduk di DPR, Nafa Urbach Diingatkan Netizen: Sekarang Kamu Wakil Rakyat, Bukan Wakil Partai
-
Kekayaan Arzeti Bilbina, 2 Periode Jadi Anggota DPR RI Tapi Tak Punya Rumah Pribadi
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global