SuaraJabar.id - Polisi menyita 100 botol minuman keras atau miras dari sebuah distro atau toko pakaian yang berada di Kampung Pasir Pulus, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Toko itu digerebek oleh unit Reskrim Polsek Jampangkulon, Senin (21/3/2022) malam.
dari keterangan petugas, penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya penjualan miras secara ilegal di distro tersebut.
"Kami menerima informasi dari warga, bahwa masih ada peredaran miras. Kami melakukan pengecekan ternyata terbukti. Pemilik toko sewaktu sedang dilaksanakan operasi tidak melakukan perlawanan," ujar Kanit Reskrim Polsek Jampangkulon, Bripka Riki Rosandi, Selasa (22/3/2022).
Dalam operasi tersebut, Polisi mengamankan 60 botol anggur merah dan Anggur putih, 20 botol Intisari dan 20 botol anggur merah merk Columbus.
Menurut Riki, dalam kasus ini pemilik distro hanya diberikan pembinaan dan telah berjanji tidak akan berjualan miras lagi serta hanya akan fokus menjual pakaian saja.
Riki berharap dengan adanya operasi ini, tidak ada peredaran miras di wilayah Hukum Polsek Jampangkulon selama menjalankan ibadah bulan suci Ramadan 1443 H.
"Bukan hanya bulan suci Ramadan saja, akan tetapi selamanya bersih dari Miras," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
-
Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu