SuaraJabar.id - Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Ciamis, Jawa Bart tak bisa mencairkan dana BST yang seharusnya mereka terima.
Salah satu penyebabnya adalah KPM tak ada di kampung halaman ketika pelaksanaan pencairan BST.
Alih-alih mereka pulang kampung untuk mengambil bantuan, ternyata pihak kantor Pos malah tidak bisa melayaninya.
Seperti yang dialami oleh Samingan, warga Dusun Karangcengek, RT 21/06, Desa/Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ia mengaku kecewa karena tidak bisa mencairkan BST yang disalurkan via kantor Pos.
Samingan mengatakan, bahwa saat pelaksanaan penyaluran BST sedang bekerja di Semarang. Jadi saat itu ia tidak bisa mencairkan bantuan tersebut.
“Karena ada kabar jika pencairan BST masih bisa asal belum lewat satu bulan. Makanya saya pulang kampung,” katanya, Selasa (22/3/2022).
Karena ada informasi tersebut, maka pada Senin (21/3/2022) ia bergegas ke kantor Pos.
“Namun katanya sudah gak bisa, saya sudah terlambat,” ujarnya saat kembali datang ke kantor Pos Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Banyak yang Tumbang, Begini Nasib Pohon Trembesi di Jalur Hijau Perkotaan di Ciamis
Samingan yang masih penasaran, datang lagi ke kantor Pos untuk kembali mempertanyakan haknya sebagai KPM BST.
“Saya ini malah jadi bingung. Katanya sih bisa dicairkan sebelum 1 bulan. Tapi ketika saya pulang kampung dan hendak mengambilnya malah gak bisa,” terangnya sambil memperlihatkan surat undangan pencairan pada tahap gelombang kedua.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Pamarican, Darsono mengatakan jika pencairan BST tahap 1, 2 dan 3 sudah ditutup.
“Ini kan waktunya sudah lewat 1 bulan. Jadi datanya sudah di closing, uangnya juga sudah dikembalikan ke kas negara,” katanya Selasa (22/3/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dari total 10.548 KPM penerima BST di Kecamatan Pamarican, sebanyak 295 KPM yang tidak bisa dicairkan.
Sementara dari 295 yang tidak bisa cair tersebut, adalah data KPM-nya meninggal dan tengah berada di luar kota.
Berita Terkait
-
Mensos Nonaktifkan Bansos Penerima Manfaat yang Main Judol
-
Ajak Demo Turunkan Presiden Lewat TikTok, Wanita di Ciamis Diciduk Polisi
-
Bagaimana "Pamali" Menjadi Cara Masyarakat Kampung Kuta Menjaga Hutan Adat?
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Post Kantoor Cikini, Restoran Vintage di Bekas Kantor Pos Zaman Belanda
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Gara-Gara Utang Rp30 Ribu, Dua Pria di Sukabumi Duel Pakai Golok, Satu Luka Berat
-
Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Pasirbajing
-
BRILink Agen Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas Masuk Kategori Jawara dan Juragan
-
Survei Arawicaksa Institute: Abdul Muti dan Amran Sulaiman Menteri dengan Penilaian Tertinggi
-
Kasus Pembubaran Ibadah, Sajajar Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Penetapan Tersangka