Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 22 Maret 2022 | 19:31 WIB
ILUSTRASI - Petugas Pos Indonesia mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) secara Door to Door kepada warga di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Minggu (25/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya juga, pihaknya telah memberikan data ke masing-masing desa untuk memberikan kabar kepada KPM yang sedang berada di luar daerah.

Adapun tujuan adalah agar mengambil bantuan sebelum satu bulan terhitung dari mulai pencairan gelombang pertama.

“Jadi jika yang datangnya sekarang itu sudah terlambat. Karena datanya juga sudah ditutup,” jelasnya.

Sementara itu, Satgas Bansos Pos Banjar, Reza Fabiansyah mengatakan, terkait adanya KPM yang datang saat ini, adalah bukan kesalahan pihak kantor Pos.

Baca Juga: Banyak yang Tumbang, Begini Nasib Pohon Trembesi di Jalur Hijau Perkotaan di Ciamis

Karena menurutnya, kantor Pos sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Mulai dari pencairan secara langsung di masing-masing desa maupun kantor.

“Termasuk data home visit juga telah kita salurkan,” katanya Selasa (22/3/2022).

Sedangkan terkait KPM penerima BST yang di luar wilayah, pihaknya mengklaim sudah memberikan informasi bahwa agar mereka mengambil sebelum satu bulan.

“Sementara sekarang kan sudah tanggal 22. Jadi sudah habis masa bulannya, sehingga datanya juga sudah ditutup. Dan kami tidak bisa untuk melakukan pembayaran lagi,” jelasnya.

Pihak Kecamatan Pamarican Menyesalkan Kantor Pos Tidak Koordinasi
Terpisah, Sekretaris Kecamatan Pamarican, Heliana Arief Soeratman, mengaku menyesalkan adanya kejadian seperti itu.

Baca Juga: Dua Bikers Harley Davidson Penabrak Anak Kembar hingga Tewas Jadi Tersangka, HDCI Kota Bandung Lakukan Ini

Menurutnya, harusnya pihak kantor Pos selalu melakukan koordinasi dengan kecamatan atau desa, terkait persoalan anggaran yang belum tersalurkan.

Sementara jika merujuk waktu satu bulan, ia menilai KPM penerima BST masih bisa untuk melakukan pencairan.

“Karena untuk wilayah Kecamatan Pamarican itu mulai pencairannya pada tanggal 24 Februari 2022. Jadi, masih ada waktu dua hari kerja lagi,” terangnya.

Dari informasi, selain para KPM di luar wilayah yang tidak bisa mencairkan BST, ada beberapa KPM jompo yang sama belum menerima bantuan tersebut. Padahal mereka terdaftar sebagai calon penerima.

Load More