SuaraJabar.id - Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Ciamis, Jawa Bart tak bisa mencairkan dana BST yang seharusnya mereka terima.
Salah satu penyebabnya adalah KPM tak ada di kampung halaman ketika pelaksanaan pencairan BST.
Alih-alih mereka pulang kampung untuk mengambil bantuan, ternyata pihak kantor Pos malah tidak bisa melayaninya.
Seperti yang dialami oleh Samingan, warga Dusun Karangcengek, RT 21/06, Desa/Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ia mengaku kecewa karena tidak bisa mencairkan BST yang disalurkan via kantor Pos.
Samingan mengatakan, bahwa saat pelaksanaan penyaluran BST sedang bekerja di Semarang. Jadi saat itu ia tidak bisa mencairkan bantuan tersebut.
“Karena ada kabar jika pencairan BST masih bisa asal belum lewat satu bulan. Makanya saya pulang kampung,” katanya, Selasa (22/3/2022).
Karena ada informasi tersebut, maka pada Senin (21/3/2022) ia bergegas ke kantor Pos.
“Namun katanya sudah gak bisa, saya sudah terlambat,” ujarnya saat kembali datang ke kantor Pos Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Banyak yang Tumbang, Begini Nasib Pohon Trembesi di Jalur Hijau Perkotaan di Ciamis
Samingan yang masih penasaran, datang lagi ke kantor Pos untuk kembali mempertanyakan haknya sebagai KPM BST.
“Saya ini malah jadi bingung. Katanya sih bisa dicairkan sebelum 1 bulan. Tapi ketika saya pulang kampung dan hendak mengambilnya malah gak bisa,” terangnya sambil memperlihatkan surat undangan pencairan pada tahap gelombang kedua.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Pamarican, Darsono mengatakan jika pencairan BST tahap 1, 2 dan 3 sudah ditutup.
“Ini kan waktunya sudah lewat 1 bulan. Jadi datanya sudah di closing, uangnya juga sudah dikembalikan ke kas negara,” katanya Selasa (22/3/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dari total 10.548 KPM penerima BST di Kecamatan Pamarican, sebanyak 295 KPM yang tidak bisa dicairkan.
Sementara dari 295 yang tidak bisa cair tersebut, adalah data KPM-nya meninggal dan tengah berada di luar kota.
Sebelumnya juga, pihaknya telah memberikan data ke masing-masing desa untuk memberikan kabar kepada KPM yang sedang berada di luar daerah.
Adapun tujuan adalah agar mengambil bantuan sebelum satu bulan terhitung dari mulai pencairan gelombang pertama.
“Jadi jika yang datangnya sekarang itu sudah terlambat. Karena datanya juga sudah ditutup,” jelasnya.
Sementara itu, Satgas Bansos Pos Banjar, Reza Fabiansyah mengatakan, terkait adanya KPM yang datang saat ini, adalah bukan kesalahan pihak kantor Pos.
Karena menurutnya, kantor Pos sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Mulai dari pencairan secara langsung di masing-masing desa maupun kantor.
“Termasuk data home visit juga telah kita salurkan,” katanya Selasa (22/3/2022).
Sedangkan terkait KPM penerima BST yang di luar wilayah, pihaknya mengklaim sudah memberikan informasi bahwa agar mereka mengambil sebelum satu bulan.
“Sementara sekarang kan sudah tanggal 22. Jadi sudah habis masa bulannya, sehingga datanya juga sudah ditutup. Dan kami tidak bisa untuk melakukan pembayaran lagi,” jelasnya.
Pihak Kecamatan Pamarican Menyesalkan Kantor Pos Tidak Koordinasi
Terpisah, Sekretaris Kecamatan Pamarican, Heliana Arief Soeratman, mengaku menyesalkan adanya kejadian seperti itu.
Menurutnya, harusnya pihak kantor Pos selalu melakukan koordinasi dengan kecamatan atau desa, terkait persoalan anggaran yang belum tersalurkan.
Sementara jika merujuk waktu satu bulan, ia menilai KPM penerima BST masih bisa untuk melakukan pencairan.
“Karena untuk wilayah Kecamatan Pamarican itu mulai pencairannya pada tanggal 24 Februari 2022. Jadi, masih ada waktu dua hari kerja lagi,” terangnya.
Dari informasi, selain para KPM di luar wilayah yang tidak bisa mencairkan BST, ada beberapa KPM jompo yang sama belum menerima bantuan tersebut. Padahal mereka terdaftar sebagai calon penerima.
Berita Terkait
-
Buruan Cairkan BLTS, Penyaluran via Kantor Pos Ditargetkan Selesai Pertengahan Bulan
-
Cara Pencairan BLT Kesra di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan dengan Syarat
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
BLTS Cair Minggu Depan, Mensos Ungkap Pembagian Dua Kategori KPM
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan