SuaraJabar.id - Kawasan Kampung Ga,umpit, Desa Cileunyi Kulon, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikenal sebagai kawasan perajin senapan angin.
Tak mau perajin senapan angin di sana berbelok menjadi pembuat senjata api rakitan yang bisa digunakan pelaku kriminal, Tim Mabes Polri pun bersilaturahmi ke daerah itu.
“Silahturahmin dan sosialisasi ini kami memberikan pembinaan kepada para pengrajin agar tidak membuat senapan angin diluar ketentuan,” kata Kasubdit II Dit Kamneg BIK Polri Kombes Pol Kasmen dikutip dari Jabarnews.com--jejaring Suara.com, Jumat (25/3/2022).
Menurutnya ketentuan yang diperbolehkan dalam pembuatan senapan angin adalah kaliber 4,5 mm dan diperuntukan khusus atlet pemula Perbakin.
“Karena senapan angin yang dibolehkan adalah kaliber 4,5 mm dan digunakan untuk atlet pemula Perbakin bukan untuk pemburu hewan atau membunuh hewan yang dilindungi,” ujarnya.
Perlu diketahui, untuk mengedukasi dan mensosialisasikan aturan hukum kepada masyarakat. Bahwa senapan angin digunakan sebagai alat olahraga dan telah diatur dalam Perpol No.1 Tahun 2022.
“Bentuk perizinannya produksi senapan angin kaliber 4.5mm harus ada izin produksi yang diterbitkan oleh Baintelkam Mabes Polri dan kalau ada yang membuat 5.5mm itu berarti melanggar aturan,” kata Kasmen.
Lebih lanjut dirinya menghimbau kepada seluruh pengrajin senapan angin untuk tidak terjebak dalam membuat senapan angin yang diluar ketentuan. Karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Jadi kalau Polri dalam hal ini dari sisi pengawasan senjata api dan senapan angin selalu berupaya melakukan sosialisasi silahturahmi dengan para pengrajin supaya tidak terkebak dalam membuat senapan angin yang diluar ketentuan,” pungkasnya.
Kegiatan silahturahmi dan sosialisasi yang dilakukan Mabes Polri ini, Kasmen berharap dapat meminimalisir atau mencegah peredaran dan perakitan senjata api ilegal serta melarang membuat laras panjang yang melebihi kaliber 4.5mm agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Berita Terkait
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI