SuaraJabar.id - Observatorium Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB) bakal menyelenggarakan pemantauan hilal 1 Ramadhan 1443 Hijriah.
Hal ini diketahui dari keterangan Kementerian Agama pada Jumat (25/3/2022) yang menyatakan mereka menggelar pemantauan hilal di 101 lokasi di seluruh provinsi di Indonesia sebelum melaksanakan sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1443 Hijriah pada 1 April 2022.
Hilal adalah bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi (ijtimak, bulan baru) pada arah dekat matahari terbenam yang dijadikan sebagai acuan dalam menentukan permulaan bulan dalam kalender Islam.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Adib mengatakan, pemantauan hilal atau rukyatul hilal akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bekerja sama dengan instansi terkait lain dan organisasi masyarakat Islam di daerah.
Adib menjelaskan bahwa hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil pemantauan hilal akan dijadikan sebagai masukan dalam sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan.
Menurut dia, berdasarkan hasil hisab semua sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada 1 April 2022 atau 29 Syaban 1443 Hijriah sekitar pukul 13.24 WIB.
"Pada hari rukyat, 29 Syaban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," kata dia dikutip dari Antara.
Sidang isbat penentuan awal Ramadhan akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama setelah pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama.
Menurut Kepala Sub-direktorat Hisab Rukyat dan Syariah Kementerian Agama Ismail Fahmi, sidang isbat antara lain akan dihadiri oleh sejumlah duta besar dari negara sahabat serta perwakilan dari Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak, serta pemimpin organisasi kemasyarakatan Islam dan pondok pesantren juga dijadwalkan menghadiri sidang isbat.
"Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting," kata Ismail.
Ia menambahkan, hasil sidang isbat akan disiarkan langsung di TVRI, RRI, dan media sosial Kementerian Agama.
Tag
Berita Terkait
-
Ole Romeny Terancam! Ramadhan Sananta Menggila Bikin Keluarga Kerajaan Brunei Geleng-Geleng
-
Bisa Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Penyerang Tajam Ini Menggila di Negeri Minyak
-
Netizen Malaysia Kena Semprot Manajer Iqbaal Ramadhan, Dituding Ambil Video Diam-Diam
-
Calon Pengganti Ole Romeny, Striker Rp4,78 Miliar Menggila di Luar Negeri
-
Prabowo Subianto Dipuji Setinggi Langit, Begini Kata Ramadhan Pohan
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M