SuaraJabar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengusut kasus dugaan korupsi yang bersumber dari aliran dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan status kasus tersebut kini sudah naik ke tingkat penyidikan setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Kami meminta keterangan dari sekitar 19 orang yang merupakan pengurus pramuka dan pejabat Pemkot Kota Bandung," kata Dodi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).
Penyelidikan kasus tersebut, kata dia, telah dilakukan sejak 14 Februari 2022. Lalu kasus tersebut statusnya naik ke penyidikan pada 24 Maret 2022.
Menurut Dodi, hibah Pemkot Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang terkait dengan dugaan korupsi itu yakni sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2017, Rp 2,5 miliar pada tahun 2018, dan Rp 1,5 miliar pada tahun 2020.
Saat ini, menurutnya penyidik telah menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan karena telah mendapatkan dua alat bukti terkait dugaan korupsi tersebut.
Namun pihak Kejati Jawa Barat sejauh ini belum mengumumkan adanya penetapan tersangka yang terjerat korupsi dana hibah pramuka itu.
"Para saksi terkait perkara dugaan korupsi itu akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan pada tanggal 4 April 2022," kata dia. [Antara]
Baca Juga: Kasus Korupsi Taspen Life, Kejagung Tetapkan Dua Orang Tersangka
Berita Terkait
-
Adam Alis: Persib Harus Bermain Tanpa Cela Hadapi Ratchaburi FC
-
Tak Menemukan Kiper Bagus, Cerita Persib Panggil Lagi Pemain yang Sudah Pensiun
-
Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional