SuaraJabar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengusut kasus dugaan korupsi yang bersumber dari aliran dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan status kasus tersebut kini sudah naik ke tingkat penyidikan setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Kami meminta keterangan dari sekitar 19 orang yang merupakan pengurus pramuka dan pejabat Pemkot Kota Bandung," kata Dodi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).
Penyelidikan kasus tersebut, kata dia, telah dilakukan sejak 14 Februari 2022. Lalu kasus tersebut statusnya naik ke penyidikan pada 24 Maret 2022.
Baca Juga: Kasus Korupsi Taspen Life, Kejagung Tetapkan Dua Orang Tersangka
Menurut Dodi, hibah Pemkot Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang terkait dengan dugaan korupsi itu yakni sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2017, Rp 2,5 miliar pada tahun 2018, dan Rp 1,5 miliar pada tahun 2020.
Saat ini, menurutnya penyidik telah menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan karena telah mendapatkan dua alat bukti terkait dugaan korupsi tersebut.
Namun pihak Kejati Jawa Barat sejauh ini belum mengumumkan adanya penetapan tersangka yang terjerat korupsi dana hibah pramuka itu.
"Para saksi terkait perkara dugaan korupsi itu akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan pada tanggal 4 April 2022," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Seret Prabowo dalam Pledoi Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Penguasa Dilantik, Saya Dipenjara
-
Ancaman Hukuman Pelempar Batu ke Kereta Api, Bisa Dipenjara Lebih Lama dari Koruptor!
-
Kejagung Sita Puluhan Mobil Mewah di Kasus Korupsi PT Sritex, Mulai dari Subaru hingga Mercedes-Benz
-
Hakim Dituding Berpihak ke Jaksa, Emosi Kuasa Hukum Tom Lembong Meledak di Pengadilan
-
Perjuangkan 1.000 Hektar Tanah, Belasan Warga Rumpin Nekat Jalan Kaki Temui Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'