SuaraJabar.id - Siswa SDN Cigembong, di Kampung Cireundeu, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur kini bisa belajar dengan tenang di dalam ruangan kelas.
Hal tersebut usai segel bangunan tiga ruang kelas di sekolah itu dibuka paksa.
Dadri keterangan Kepala Desa Mekarmukti Aceng Somantri, pembukaan segel dilakukan oleh dikakukan Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur.
“Alhamdulillah, sudah empat tahun lebih disegel, akhirnya bisa diisi para siswa yang merindukan bisa belajar di SDN Cigombong sesuai keinginan masyarakat,” kata Aceng Somantri pada wartawan saat dihubungi melalui telepon, Selasa (29/3/2022).
Aceng mengucapkan terima kasih kepada anggota Komisi D DPRD Cianjur yang berani membuka segel bangunan SDN Cigombong. semuanya dilakukan demi anak-anak di wilayahnya.
“Saya mewakili tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para orangtua murid mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota Komisi D DPRD Cianjur,” katanya.
Ketua Komisi D DPRD Sahli Saidi mengatakan, usai segel sekolah itu dibuka, para siswa di sana tidak harus ke luar Kabupaten Cianjur untuk sekolah.
"Mudah-mudahan dengan dibukanya segel sekolah ini, proses belajar para anak didik dipastikan akan normal kembali,” katanya.
Komisi D DPRD Cianjur membongkar paksa segel yang melekat di pintu masuk ruangan sekolah SDN Cigombong, di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, pada Senin lalu 28 Maret 2022.
Baca Juga: Terseret Arus Sungai Cijampang, Iwan Setiawan Ditemukan Meninggal Dunia
Bongkar paksa segel sempat diwarnai dengan adu mulut antara tiga anggota dewan di antaranya Sahli Saidi, Abdul Karim, dan Deni Koswara, dengan pihak pengelola perusahaan swasta, namun pembongkaran segel tetap dilakukan.
Saat pintu ruangan terbuka, sejumlah orang tua siswa-siswi SDN Cigombong tampak bahagia, bahkan mereka sempat menangis, terlebih saat Kepala Desa Karyamukti Somantri mengucapkan puji syukur sambil menangis sehingga suasana terasa haru.
Anggota Komisi D DPRD Abdul Karim menuturkan, pembongkaran segel bangunan sekolah dasar disaksikan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Bagian Hukum Setda, Babinsa, Babinmas, sempat adu mulut dengan pihak perusahaan. Bahkan, mereka seolah menghalangi tugas anggota DPRD.
"Pada saat segel dibuka, puluhan orang tua wali dan para anak didik SDN Cigombong, mereka tampak antusias dan bahagia, bahkan mereka menangis," kata Abdul Karim.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Micro SD Card Murah Berkualitas: Mulai Rp60 Ribuan, Penyimpanan Lega
-
Kasus Pemerkosaan Balita Oleh Anak SD, Pengakuan Ibu Korban Bikin Hati Teriris
-
7 Fakta Viral Temuan Puluhan Mesin Judi di SD Langkat, Benarkah Sekolah Tak Aktif Lagi?
-
Viral Temuan Puluhan Mesin Judi di Ruang Kelas SD Langkat, Polisi Turun Tangan!
-
5 Misteri Terbesar Gunung Padang yang Siap Dibongkar Tim Arkeolog Nasional
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut