SuaraJabar.id - Siswa SDN Cigembong, di Kampung Cireundeu, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur kini bisa belajar dengan tenang di dalam ruangan kelas.
Hal tersebut usai segel bangunan tiga ruang kelas di sekolah itu dibuka paksa.
Dadri keterangan Kepala Desa Mekarmukti Aceng Somantri, pembukaan segel dilakukan oleh dikakukan Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur.
“Alhamdulillah, sudah empat tahun lebih disegel, akhirnya bisa diisi para siswa yang merindukan bisa belajar di SDN Cigombong sesuai keinginan masyarakat,” kata Aceng Somantri pada wartawan saat dihubungi melalui telepon, Selasa (29/3/2022).
Aceng mengucapkan terima kasih kepada anggota Komisi D DPRD Cianjur yang berani membuka segel bangunan SDN Cigombong. semuanya dilakukan demi anak-anak di wilayahnya.
“Saya mewakili tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para orangtua murid mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota Komisi D DPRD Cianjur,” katanya.
Ketua Komisi D DPRD Sahli Saidi mengatakan, usai segel sekolah itu dibuka, para siswa di sana tidak harus ke luar Kabupaten Cianjur untuk sekolah.
"Mudah-mudahan dengan dibukanya segel sekolah ini, proses belajar para anak didik dipastikan akan normal kembali,” katanya.
Komisi D DPRD Cianjur membongkar paksa segel yang melekat di pintu masuk ruangan sekolah SDN Cigombong, di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, pada Senin lalu 28 Maret 2022.
Baca Juga: Terseret Arus Sungai Cijampang, Iwan Setiawan Ditemukan Meninggal Dunia
Bongkar paksa segel sempat diwarnai dengan adu mulut antara tiga anggota dewan di antaranya Sahli Saidi, Abdul Karim, dan Deni Koswara, dengan pihak pengelola perusahaan swasta, namun pembongkaran segel tetap dilakukan.
Saat pintu ruangan terbuka, sejumlah orang tua siswa-siswi SDN Cigombong tampak bahagia, bahkan mereka sempat menangis, terlebih saat Kepala Desa Karyamukti Somantri mengucapkan puji syukur sambil menangis sehingga suasana terasa haru.
Anggota Komisi D DPRD Abdul Karim menuturkan, pembongkaran segel bangunan sekolah dasar disaksikan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Bagian Hukum Setda, Babinsa, Babinmas, sempat adu mulut dengan pihak perusahaan. Bahkan, mereka seolah menghalangi tugas anggota DPRD.
"Pada saat segel dibuka, puluhan orang tua wali dan para anak didik SDN Cigombong, mereka tampak antusias dan bahagia, bahkan mereka menangis," kata Abdul Karim.
Berita Terkait
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Kapan Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026? Simak Jadwalnya
-
Nilai TKA SD dan SMP Maksimalnya Berapa? Ini Cara Baca Hasilnya
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA