SuaraJabar.id - Konser Tulus di Critical 11 komplek Lanud Husein Sastranegara ini dibubarkan Satgas Covid-19 Kewilayahan Cicendo, Selasa (29/3/2022) malam.
Tak selesai sampai pembubaran, Event Organizer (EO) atau penyelenggara Konser Tulus di Bandung juga berpotensi dikenakan hukuman lain.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, EO konser Tulus di Bandung terancam terjerat UU Karantina dan UU Karantina Kesehatan.
"Sebenarnya EO Konser Tulus di Bandung ada sanksi hukumnya, yaitu terkait UU Kesehatan dan UU Karantina Kesehatan," ungkap Ibrahim.
Baca Juga: Kemenag Minta Pengelola Masjid di Bandung Barat Pastikan Jemaah Tarawih Sudah Divaksin
Menurut Ibrahim, meski EO Konser Tulus di Bandung berpotensi dikenakan hukuman lain, tapi hal tersebut masih perlu didalami lebih lanjut.
Penetapan EO diberikan hukuman lain, lanjut Ibrahim, itu berdasarkan pertimbangan Kepala Polrestabes Bandung apakah konser tersebut memenuhi unsur melanggar UU Kesehatan dan UU Karantina Kesehatan atau tidak.
"Kita tunggu langkah Kapolres," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, konser yang akan diadakan di Critical 11 komplek Lanud Husein Sastranegara ini dibubarkan Satgas Covid-19 Kewilayahan Cicendo, Selasa, 29 Maret 2022 malam.
Konser tersebut dibubarkan lantaran tidak mengantongi izin baik dari Satgas Covid-19 untuk penyelenggaraan, maupun dari kepolisian mengenai izin keramaian.
Baca Juga: J-Hope Pulih dari Covid-19, Siap Susul Anggota BTS Lain Ke Las Vegas
"Benar (dibubarkan) karena tidak ada izin dan tidak ada prokes," kata Ibrahim.
Bertajuk Soundfest Bersua, konser itu rencananya akan dihadiri bintang tamu Tiara Effendy.
Terpisah, Kepala Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron menjelaskan, tidak adanya prokes yang dimaksud yakni panitia penyelenggara menyalahi aturan PPKM Level 3 di Kota Bandung.
Aturan yang dilanggar, menurut Asep adalah konser musik atau event harus dilakukan di ruangan dengan pengurangan kapasitas penonton.
"Jadi setelah dicek oleh Camat, tempat buat konser itu berkapasitas 750 orang. Sementara yang hadir sampai 500 orang, ini jelas menyalahi aturan dan tidak sesuai Perwal," kata Asep, Selasa, 29 Maret 2022.
Merujuk pada Peraturan Wali Kota Bandung, jika suatu ruangan berkapasitas untuk 600 - 1.000 orang, maka hanya boleh dihadiri paling banyak 250 orang.
Tak hanya itu, Satgas Covid-19 juga menemukan tidak adanya sirkulasi udara di lokasi konser yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Sirkulasi udaranya tidak bagus, jadi tempatnya seperti hanggar untuk di bandara-bandara militer. Makanya, sesuai kesepakatan bersama, konser itu nggak kami beri izin," ucapnya.
Asep menuturkan, keputusan tak memberikan izin konser Tulus ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama pihak kepolisian.
Pihaknya tidak mau bila nantinya konser diizinkan malah akan membuat massa berkerumun dan akhirnya menjadi viral di media pemberitaan.
"Sebetulnya konser di Kota Bandung masih diperbolehkan asalkan acaranya indoor. Berbeda dengan nikahan, konser harus dirapatkan dulu dengan polisi, Satpol PP dan Disbudpar, harus disamakan dulu persepsi semuanya," tukasnya.
Informasi yang dikumpulkan, konser dekat Bandara Husein Sastranegara itu sudah mulai dipadati penonton sejak 15.00 WIB, tepat ketika loket penjualan tiket dibuka.
Namun sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kepolisian datang ke lokasi konser dan meminta supaya acara tersebut dibubarkan oleh sebab tak ada izin.
Penonton yang datang ke Konser Tulus di Bandung pun membubarkan diri sekira pukul 21.00 WIB.
Berita Terkait
-
Gilang Dirga Jadi Cawabup Tapi Belum Lulus Kuliah, Pandji Pragiwaksono Beri Sentilan Menohok
-
Intip Harga Tiket Konser Buzz NIKI di Jakarta 2025, Mulai Rp850 Ribu
-
Intip Bocoran Daftar Harga Tiket dan Benefit Konser 10CM di Jakarta
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
-
16 Tahun Vakum, Oasis Umumkan Konser Perdana di Korea
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend