Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 31 Maret 2022 | 16:56 WIB
Kapolsek Cisolok (kiri) bersama 3 remaja yang diduga mengejar seorang wanita sembil membawa celurit di Cisolok Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

SuaraJabar.id - Sebuah akun Facebook bernama Tiwie Ekha membuat unggahan yang menyatakan dirinya dikejar pemotor dengan membawa senjata tajam celurit ketika hendak pulang ke rumahnya di Wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa itu dialaminya pada Jumat, 18 Maret 2022 lalu. Saat itu ia tengah mengendari motor sendirian pulang dari beli makanan.

Kekinian, Polsek Cisolok mengamankan tiga orang remaja yang diduga melakukan pengejaran terhadap perempuan tersebut.

Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaini mengatakan, pihaknya kemudian gerak cepat melakukan pengungkapan hingga akhirnya mengamankan para terduga pelaku yang masih di bawah umur tersebut.

Baca Juga: Kocak! Akun Twitter Kementerian PUPR Ikut Ramaikan Meme 'Tanggapan Lesti', Warganet: Pak Bas Memang Keren!

"Pelaku yang kemarin viral, kejadian di kampung Cikukulu. Pelakunya masih anak dibawah umur, yang diduga mengejar ibu-ibu telah kita amankan," ujar Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaini kepada awak media, Kamis (31/3/2022).

"Ini komitmen kita Polsek Cisolok, kita akan memelihara keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat dengan menangkap para pelakunya sehingga tidak ada keresahan keresahan di masyarakat," tambahnya.

Menurut Aguk, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga remaja tersebut ternyata tidak bermaksud menakuti atau membegal, melainkan hanya ingin memperlihatkan jati diri.

"Rata rata anak dibawah umur, tujuan awalnya gaya gayaan, dengan membawa senjata tajam. Kejadian itu tentu saja membuat resah masyarakat yang melihat atau merasa dikejar. Dari pemeriksaan sementara tujuan mereka ini bukan mengejar, tapi ketika lewat dia ingin memperlihatkan jati dirinya, eksistensinya, dengan membawa senjata tajam, kemudian di goreskan ke jalan," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Kepolisian Sektor Cisolok, berupa satu buah senjata tajam celurit.

Baca Juga: Epik Banget! Terekam CCTV, Emak-Emak Maling Benda Tak Layak Dijual Kembali dari Motor Orang Lain

"Barang bukti satu buah sajam berupa Celurit, sementara masih kita dalami dengan melakukan pemeriksaan pemeriksaan. Kita akan panggil saksi saksi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita nyaris jadi korban kejahatan bersenjata tajam saat sendirian mengendarai motor di Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Ia sempat dikuntit tiga bocah pengendara motor sambil mengacungkan Celurit.

Saat itu ia tengah mengendari motor sendirian pulang dari beli makanan. Tiba-tiba ia dikuntit oleh sepeda motor lain dimana ada tiga orang (bonceng tiga) sambil terus mengacungkan celurit.

Beruntung wanita ini tidak terluka. Ia selamat karena berhasil mencapai jalanan yang masih ramai dan banyak orang.

Kisah seram ini diceritakan pemilik akun facebook Tiwiee Ekha. Ia memposting kejadian yang dialami pada Jumat, 18 Maret 2022 malam. Dalam postingan ia menulis;

"Himbauan kanggo masyarakat terutami nu aya di wilayah cisolok nembe pisan kajantenan abdi tos meser makanan di cisolok pas per3an naikarah cipanas di udag ku bocah pake motor beat warna putih bonceng 3org abdi di kejar sambil ngacungin celurit berhubung di lasan seer jalmi eta nu ngejarna masuk ka arah SD gunung gelis mohon disebarkan supados nyampe ka pihak berwajib soalna tos benerĀ² mereahkanpami di elasan teu aya sasaha duka kumaha kajantenana."

Postingan ini kemudian viral, kepolisian dan Koramil setempat langsung mencari tahu cerita dari pemilik akun facebook tersebut.

Dari pengumpulan informasi yang dilakukan Kapolsek Cisolok, Ajun Komisaris Polisi AKP Aguk Khusaeni membenarkan kejadian tersebut.

"Kejadiannya malam sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Cikukulu Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, arah Cipanas," ujarnya.

Ia bersama bhabinkamtibmas beserta bhabinsa bertemu dengan pemilik akun.

Kapolsek kemudian menghimbau kepada masyarakat agar lebih baik cepat melapor kepada pihak jika terjadi hal yang membahayakan, jangan hanya memposting ke media sosial.

"Jika memang masyarakat ada atau menemukan tindak pidana di sekitar jangan takut untuk lapor ke pihak berwajib atau kepolisian di nomor pengaduan (0266) 434105/110. Akan saya sikat habis, sesuai proses hukum yang berlaku," pungkasnya.

Load More