SuaraJabar.id - Polisi bakal menganalisa Google Drive berisi video asusila yang dibuat content creator Onlyfans, Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya baru saja menyita Google Drive berisi video syur Dea OnlyFans.
"Jadi kami baru saja menyita Google Drive Dea, nanti kita analisis. Kami analisis dengan siapa saja Dea melakukan kegiatan itu," kata Auliansyah Lubis, Sabtu (2/4/2022).
Video itu berisi Dea bersama kekasihnya, Dicky Reno. Sejauh ini, polisi belum menemukan konten Dea bersama pria lain, selain Dicky Reno.
"Saat ini video yang tersebar ini baru yang sama pacarnya ini," kata Auliansyah.
Dea ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) dan dibawa ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3/2022).
Polisi kemudian menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5/2022) dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.
Dea menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Lelaki dalam Video Dea OnlyFans Tak Bisa Dijerat UU ITE dan UU Pornografi
Dea enggan berbicara banyak soal kasusnya, dia hanya mengatakan dirinya akan berusaha kooperatif dengan pihak kepolisian terkait proses hukumnya.
"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi masalah ini kedepannya. Saya juga minta doanya agar diberi ketegaran dan masalah ini cepat selesai," ujarnya.
Kuasa hukum Dea, Herlambang Unco, mengatakan kliennya memang mengunggah konten tersebut ke situs OnlyFans yang tidak diatur, diakui, dan tidak bisa diakses di Indonesia.
"Untuk pribadi aja. Karena klien kami merasa ini ada tempatnya sendiri, sesuai dengan porsinya, sesuai dengan wadahnya, sesuai dengan yang saya sampaikan, tidak diatur dan tidak diakui di Indonesia," ujar Herlambang dalam laporan Antara.
Kemudian, kuasa hukum Dea lainnya, Abdillah Syarifudin, mengatakan kliennya mengatakan bahwa situs OnlyFans adalah sebuah ranah privat.
"Kemudian perlu diingat OnlyFans itu bukan sesuatu yang sifatnya publik. Sifatnya sangat privat tidak bisa diakses oleh semua orang. Jadi kalau konteks publik itu sendiri, menurut kami, publik itu bisa diakses dan dikonsumsi sama khalayak umum tanpa terkecuali," ujarnya.
Meski ditetapkan menjadi tersangka, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya mengenakan wajib lapor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakanalasan Dea tidak ditahan adalah permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea yang masih merupakan seorang mahasiswi.
"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujar Zulpan.
Zulpan juga mengatakan, Dea telah mengakui telah membuat video asusila tersebut dan dengan sengaja mengunggahnya ke situs OnlyFans untuk mencari keuntungan.
"Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'