SuaraJabar.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi sepanjang 2021-2022 berhasil mengungkap seratusan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Jumlah perkara yang kami ungkap atau tangani lebih dari 121 kasus dalam setahun terakhir ini dari berbagai kasus kekerasan dan pelecehan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti
Menurut Bayu, dari ratusan kasus yang ditangani pihaknya tersebut lebih dari 80 kasusnya sudah berhasil diselesaikan di mana pelakunya sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Lanjut dia, pada 2022 ini ada dua perkara yang kasusnya cukup menonjol yakni dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang di mana empat korbannya dijual ke wilayah Provinsi Papua dan satu korban menjadi korban perdagangan di Arab Saudi.
Seluruh, korban merupakan perempuan yang usianya masih bisa dikatakan muda atau belia. Biasanya modus jaringan pelaku perdagangan orang ini mengincar perempuan yang tengah membutuhkan pekerjaan. Dalam menjalankan aksinya biasanya pelaku mengiming-imingi pekerjaan yang layak ditambah upah yang tinggi.
Seperti empat wanita korban TPPO asal Palabuhanratu yang dijual ke Papua mereka diberi angin surga akan bekerja sebagai pelayan di salah satu kafe tetapi kenyataan mereka diperjualbelikan dan dipaksa untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Sementara satu kasus lainnya yakni wanita muda asal Kecamatan Cidahu menjadi korban dugaan TPPO ke Arab Saudi di mana selama bekerja di negara itu, korban tidak pernah mendapatkan upah, bahkan untuk makan dan minum pun sulit.
"Seluruh korban sudah berhasil diselamatkan dan dikembalikan lagi kepada keluarganya, namun untuk kasus ini kami masih mengembangkannya karena biasanya pelakunya berjejaring," tambahnya.
Selain TPPO, kasus lainnya yang menonjol pada tahun ini adalah tidak pidana aborsi di mana pihaknya sudah menangkap tiga orang tersangka. Bayu mengatakan kasus kekerasan terhadap anak pun masih kerap terjadi, korban biasanya mengalami penganiayaan hingga pelecehan.
Baca Juga: 12 Saksi Dipanggil Polisi dalam Kasus Kekerasan Anak di SMP Lanjutan Advent Pasuruan
Biasanya pelaku kekerasan terhadap anak ini orang terdekat baik keluarga maupun yang berada di sekitar korban. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga keberadaan anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan, sebab dampaknya korban akan mengalami trauma berkepanjangan. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran