SuaraJabar.id - Sebanyak 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rahmat Effendi.
Ke 9 ASN itu mulai dari Camat hingga Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi.
"Hari ini, tim penyidik akan memeriksa enam camat di Bekasi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU oleh tersangka RE," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Keenam saksi itu adalah Camat Bekasi Utara Zalaludin, Camat Bekasi Timur Widi Tiawarman, Camat Pondok Gede Nesan Sujana, Camat Bantar Gebang Asep Gunawan, Camat Mustikajaya Gutus Hermawan, dan Camat Jatiasih Mariana.
Selain enam camat tersebut, KPK juga memanggil tiga orang saksi lain, yaitu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bekasi Marisi, aparatur sipil negara (ASN) Inspektorat Kota Bekasi Dian Herdiana, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Amsiah.
Pada Senin (4/4), KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, yang sebelumnya juga menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka.
Setelah mengumpulkan berbagai alat bukti dari pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, tim penyidik KPK menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka Rahmat Effendi. Sehingga, KPK melaksanakan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU.
KPK menduga tersangka Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Enam Camat di Bekasi Jadi Saksi Soal Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, Siapa Saja?
Pada Kamis (6/1), KPK menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Mereka terdiri atas lima penerima suap dan empat pemberi suap
Lima tersangka selaku penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Sementara empat tersangka selaku pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). [Antara]
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Enam Camat di Bekasi Jadi Saksi Soal Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, Siapa Saja?
- 
            
              Kasus TPPU Rahmat Effendi, KPK Periksa Enam Camat, Sekretaris BPKAD hingga Kepala DPPKB Bekasi Marisi
- 
            
              Kasus Gratifikasi Di Pemkab Sidoarjo, KPK Panggil AVP Head Of East Java Teguh Setiawan
- 
            
              Pejabat Pemkot Bekasi Antre Dipanggil KPK, Ditelisik Terkait Kasus TPPU Walkot Rahmat Effendi
- 
            
              KPK Usut Dugaan Campur Tangan Eks Ditjen Keuangan Ardian Noervianto Agar Dapat Jatah Uang dari Dana PEN
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
- 
            
              Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
- 
            
              Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
- 
            
              Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular
- 
            
              SK Bisa Dikembalikan! Dedi Mulyadi Tegas Soal Penempatan Kepala Sekolah, Ada Apa?