SuaraJabar.id - Sebanyak 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rahmat Effendi.
Ke 9 ASN itu mulai dari Camat hingga Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi.
"Hari ini, tim penyidik akan memeriksa enam camat di Bekasi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU oleh tersangka RE," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Keenam saksi itu adalah Camat Bekasi Utara Zalaludin, Camat Bekasi Timur Widi Tiawarman, Camat Pondok Gede Nesan Sujana, Camat Bantar Gebang Asep Gunawan, Camat Mustikajaya Gutus Hermawan, dan Camat Jatiasih Mariana.
Baca Juga: Enam Camat di Bekasi Jadi Saksi Soal Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, Siapa Saja?
Selain enam camat tersebut, KPK juga memanggil tiga orang saksi lain, yaitu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bekasi Marisi, aparatur sipil negara (ASN) Inspektorat Kota Bekasi Dian Herdiana, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Amsiah.
Pada Senin (4/4), KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, yang sebelumnya juga menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka.
Setelah mengumpulkan berbagai alat bukti dari pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, tim penyidik KPK menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka Rahmat Effendi. Sehingga, KPK melaksanakan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU.
KPK menduga tersangka Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.
Pada Kamis (6/1), KPK menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Mereka terdiri atas lima penerima suap dan empat pemberi suap
Lima tersangka selaku penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Sementara empat tersangka selaku pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). [Antara]
Berita Terkait
-
Enam Camat di Bekasi Jadi Saksi Soal Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, Siapa Saja?
-
Kasus TPPU Rahmat Effendi, KPK Periksa Enam Camat, Sekretaris BPKAD hingga Kepala DPPKB Bekasi Marisi
-
Kasus Gratifikasi Di Pemkab Sidoarjo, KPK Panggil AVP Head Of East Java Teguh Setiawan
-
Pejabat Pemkot Bekasi Antre Dipanggil KPK, Ditelisik Terkait Kasus TPPU Walkot Rahmat Effendi
-
KPK Usut Dugaan Campur Tangan Eks Ditjen Keuangan Ardian Noervianto Agar Dapat Jatah Uang dari Dana PEN
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Untuk Warga Jabar, Silahkan Klaim Sekarang
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025