SuaraJabar.id - Sebanyak 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rahmat Effendi.
Ke 9 ASN itu mulai dari Camat hingga Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi.
"Hari ini, tim penyidik akan memeriksa enam camat di Bekasi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU oleh tersangka RE," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Keenam saksi itu adalah Camat Bekasi Utara Zalaludin, Camat Bekasi Timur Widi Tiawarman, Camat Pondok Gede Nesan Sujana, Camat Bantar Gebang Asep Gunawan, Camat Mustikajaya Gutus Hermawan, dan Camat Jatiasih Mariana.
Selain enam camat tersebut, KPK juga memanggil tiga orang saksi lain, yaitu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bekasi Marisi, aparatur sipil negara (ASN) Inspektorat Kota Bekasi Dian Herdiana, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Amsiah.
Pada Senin (4/4), KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, yang sebelumnya juga menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka.
Setelah mengumpulkan berbagai alat bukti dari pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, tim penyidik KPK menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka Rahmat Effendi. Sehingga, KPK melaksanakan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU.
KPK menduga tersangka Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Enam Camat di Bekasi Jadi Saksi Soal Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, Siapa Saja?
Pada Kamis (6/1), KPK menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Mereka terdiri atas lima penerima suap dan empat pemberi suap
Lima tersangka selaku penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Sementara empat tersangka selaku pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Enam Camat di Bekasi Jadi Saksi Soal Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, Siapa Saja?
-
Kasus TPPU Rahmat Effendi, KPK Periksa Enam Camat, Sekretaris BPKAD hingga Kepala DPPKB Bekasi Marisi
-
Kasus Gratifikasi Di Pemkab Sidoarjo, KPK Panggil AVP Head Of East Java Teguh Setiawan
-
Pejabat Pemkot Bekasi Antre Dipanggil KPK, Ditelisik Terkait Kasus TPPU Walkot Rahmat Effendi
-
KPK Usut Dugaan Campur Tangan Eks Ditjen Keuangan Ardian Noervianto Agar Dapat Jatah Uang dari Dana PEN
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Rp222 Miliar Bank BJB: KPK Panggil Bos Agensi Iklan, Kasus Semakin Terkuak
-
Siap-siap! 25 Ribu Unit Rumah Subsidi Akan Diluncurkan Tahun Ini
-
5 Fakta Mengejutkan Jalan 'Perawan' di Bogor yang Baru Dibangun Setelah 79 Tahun Merdeka
-
Tsunami dari Gempa M 8,7 Rusia Menuju Indonesia? Perintah Tegas BNPB untuk 5 Provinsi Ini
-
Pecah Telur Sejak 1945: Kisah Jalan 'Perawan' di Pelosok Bogor yang Akhirnya Dibangun