SuaraJabar.id - Kasus COVID-19 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat terus mengalami penurunan. Saat ini tercatat hanya ada 44 kasus aktif COVID-19 di daerah itu.
Dari catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, 11 dari 44 orang yang masih terpapar COVID-19 tersebut menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kasus aktif COVID-19 kita tinggal 44 orang," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Susanto, Selasa (5/4/2022) dikutip dari Antara.
Agus mengatakan dari jumlah tersebut 11 orang menjalani perawatan di rumah sakit yang berada di Majalengka dan luar daerah.
Sedangkan sisanya 33 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, karena mereka tidak bergejala berat.
Pada Selasa (5/4/2022) ini, kasus COVID-19 di Kabupaten Majalengka hanya bertambah empat orang, sedangkan kesembuhan bertambah 17 orang.
"Hari ini juga ada penambahan kasus kematian satu. Dan total menjadi 861 orang telah meninggal dunia selama masa pandemi sampai sekarang," ujarnya.
Sementara untuk program vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Majalengka, dari target 1,047 juta jiwa, 958 ribu atau 91 persen di antaranya telah mendapatkan suntikan dosis pertama.
Sedangkan 770 ribu atau 73 persen lainnya telah menerima vaksin dosis lengkap atau dosis kedua. Untuk dosis ketiga atau penguat baru tercatat 88 ribu atau 8 persen dari jumlah target.
Baca Juga: Minta Pengemudi Ojol Lakukan Vaksinasi Lengkap, Memhub: Terus Layani Masyarakat dengan Baik
"Vaksinasi terus kita kejar, agar bisa 100 persen, baik dosis pertama, kedua maupun penguat," katanya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Geram Lihat Kelakuan Siswa SMAN 1 Cipeundeuy Beserta Kepala Sekolahnya
-
Dedi Mulyadi Klaim Jabar Provinsi Terfavorit Investor Hingga Tarik Modal Rp 72 Triliun
-
Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana
-
Gubernur Jawa Barat Adakan Lomba Desa Dan Kota, Total Hadiah Miliaran Rupiah
-
Dedi Mulyadi Ungkap Keanehan Aliran Dana Rp50 Miliar Pesantren Jabar
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau