SuaraJabar.id - Kasus COVID-19 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat terus mengalami penurunan. Saat ini tercatat hanya ada 44 kasus aktif COVID-19 di daerah itu.
Dari catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, 11 dari 44 orang yang masih terpapar COVID-19 tersebut menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kasus aktif COVID-19 kita tinggal 44 orang," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Susanto, Selasa (5/4/2022) dikutip dari Antara.
Agus mengatakan dari jumlah tersebut 11 orang menjalani perawatan di rumah sakit yang berada di Majalengka dan luar daerah.
Sedangkan sisanya 33 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, karena mereka tidak bergejala berat.
Pada Selasa (5/4/2022) ini, kasus COVID-19 di Kabupaten Majalengka hanya bertambah empat orang, sedangkan kesembuhan bertambah 17 orang.
"Hari ini juga ada penambahan kasus kematian satu. Dan total menjadi 861 orang telah meninggal dunia selama masa pandemi sampai sekarang," ujarnya.
Sementara untuk program vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Majalengka, dari target 1,047 juta jiwa, 958 ribu atau 91 persen di antaranya telah mendapatkan suntikan dosis pertama.
Sedangkan 770 ribu atau 73 persen lainnya telah menerima vaksin dosis lengkap atau dosis kedua. Untuk dosis ketiga atau penguat baru tercatat 88 ribu atau 8 persen dari jumlah target.
Baca Juga: Minta Pengemudi Ojol Lakukan Vaksinasi Lengkap, Memhub: Terus Layani Masyarakat dengan Baik
"Vaksinasi terus kita kejar, agar bisa 100 persen, baik dosis pertama, kedua maupun penguat," katanya.
Berita Terkait
-
10 Kampus Terbaik di Jawa Barat Versi QS World University Rankings Asia 2026
-
Hujan Deras Sebabkan Jalan Nasional di Ciamis Amblas
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Sule Tolak Mentah-mentah Tawaran Politik Dedi Mulyadi: Pilih Tetap Jadi Seniman Penghibur Rakyat!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Mayat di Pinggir Tol Jagorawi: Tangan Terikat Lakban Coklat, Benarkah Korban Pembunuhan?
-
Motor Curian Ketemu, Pemilik Bingung: 4 Bulan 'Disandera' Hukum Sebagai Barang Bukti
-
Stop Tipu Wisatawan! Dedi Mulyadi Kecam Pelaku Usaha Jual 'Nanas Palsu'
-
Jalur Selatan Cianjur Nyaris Putus Total, Pohon Tumbang Segede Gaban 'Blokade' Jalan Utama
-
Kursi Panas Timnas Indonesia: Bojan Hodak Jadi Opsi Kuat Pengganti Kluivert