SuaraJabar.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur dikabarkan meninggal dunia di Arab Saudi.
Dugaan sementara korban bernama Lilis Komariah (45) merupakan warga Kampung Lio, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur ini meninggal setelah ditelantarkan majikannya.
Informasi yang dihimpun, Lilis baru bekerja selama sepuluh hari di majikannya dan sedang sakit. Ia lalu ditelantarkan di halaman KBRI di Riyad, Arab Saudi, pada Minggu, 27 Maret 2022.
Saat ditemukan pihak KBRI langsung membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Namun, pada Kamis, 1 April 2022 Lilis dinyatakan meninggal dunia waktu setempat.
Kepala Bidang Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja (Disnakesrtran) Kabupaten Cianjur, Yani Yuliawati, mengatakan pihaknya membenarkan adanya PMI asal Cianjur yang meninggal dunia di Arab Saudi, karena sakit.
“Sebagai bentuk belasungkawa, kami telah mendatangi kediaman PMI tersebut di Kampung Lio Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah,” katanya.
Terkait upaya untuk memulangkan jenazah, kata dia, pihaknya menunggu keputusan dari keluarga almarhumah.
“Apakah akan dipulangkan atau dimakamkan di sana, mengingat juga proses pemulangan yang mungkin memakan biaya, namun kami tetap akan melakukan pengawasan,” katanya.
Yani mengatakan, Lilis berangkat ke Arab Saudi berangkat secara non prosedural, dan membuat paspor di Tasikmalaya.
Baca Juga: Ditelantarkan Majikan di Arab Saudi, Pekerja Migran Asal Cianjur Hembuskan Nafas Terakhir
Berdasarkan laporan yang diterima, Lilis masuk ke Arab Saudi pada Minggu, 14 Februari 2022 lalu dengan menggunakan visa ziarah.
Sementara itu, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengungkapkan, banyak warga Cianjur yang berangkat kerja dengan menggunakan visa ziarah ke Timur Tengah.
“Kalau visa ziarah itu pemerintah akan sulit untuk melakukan hal apapun jika terjadi masalah, karena mereka pada kenyataannya bekerja bukan ziarah,” katanya.
Ia mengatakan, banyaknya warga yang berangkat ke luar negeri secara non prosedural terebut harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah maupun pusat.
“Pelaku calo pemberangkatan juga harus diberi efek jera agar tak mengulangi lagi, karena kalau menggunakan visa ziarah sudah jelas banyak pelanggaran pidananya,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ditelantarkan Majikan di Arab Saudi, Pekerja Migran Asal Cianjur Hembuskan Nafas Terakhir
-
Jadwal Imsakiyah Cianjur dan Sekitarnya Rabu 6 April 2022
-
Arab Saudi Ubah Manajemen Ibadah Umrah, Gus Muhaimin: Lebih Modern dan Manusiawi
-
Mensos Risma Positif Covid-19 usai Pulang dari Riyadh
-
Polisi di Riau Gagalkan Pengiriman Puluhan Calon TKI Ilegal ke Malaysia
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran