SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana meminta perusahaan atau industri untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun ini secara penuh alias tidak dicicil.
"Kepada seluruh industri atau perusahaan di Kota Cimahi THR bagi karyawan disarankan, dimohon diberikan sekaligus, tidak dicicil," imbuh Ngatiyana saat ditemui di Cigugur Tengah, Kota Cimahi pada Jumat (8/4/2022).
Dikatakan Ngatiyana, THR yang diberikan secara penuh bisa menjadi bekal bagi pekerja untuk mudik lebaran tahun ini.
Sebab, aktivitas pulang kampung saat lebaran tahun ini sudah diizinkan dengan syarat vaksin COVID-19 lengkap termasuk booster.
Baca Juga: Ini Kriteria Penerima THR Menurut Depnaker yang Wajib Diketahui Para Pekerja
"Ini bisa jadi bekal mereka yang akan mudik ke luar ke kota Cimahi. Mudah-mudahan direspon oleh perusahaan atau industri sehingga memberikan satu kali (tidak dicicil), bisa untuk bekel pulang kampung," kata Ngatiyana.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Yanuar Taufik mengatakan, pihaknya belum menerima surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) terkait pencairan THR Idul Fitri tahun ini.
"Kalau secara lisan sudah, tidak boleh dicicil. Tapi kami masih menunggu intruksi resminya. Kalau sudah ada nanti kita sampaikan ke perusahaan teknisnya," jelas Yanuar.
Biasanya, kata Yanuar, THR bagi para pekerja harus dicairkan maksimal H-7 sebelum lebaran. Ia mengklaim kepatuhan perusahaan di Kota Cimahi untuk membayarkan haknya termasuk THR cukup tinggi.
"Biasanya maksimal sepekan sebelum lebaran harus sudah dibayarkan. Kita juga akan buka Posko Pengaduan di sini," tandasnya.
Baca Juga: Menteri BUMN Kunjungi Kantor PLN Lagi, Ada Apa?
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
-
Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh
-
Pulang ke Rumah Jokowi, Selvi Ananda Disentil usai Tampak Cuek ke Kerumunan Warga
-
Nominal THR Dibandingkan dengan Ayu Ting Ting, Dewi Perssik Beri Reaksi Tak Terduga
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura