SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana meminta perusahaan atau industri untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun ini secara penuh alias tidak dicicil.
"Kepada seluruh industri atau perusahaan di Kota Cimahi THR bagi karyawan disarankan, dimohon diberikan sekaligus, tidak dicicil," imbuh Ngatiyana saat ditemui di Cigugur Tengah, Kota Cimahi pada Jumat (8/4/2022).
Dikatakan Ngatiyana, THR yang diberikan secara penuh bisa menjadi bekal bagi pekerja untuk mudik lebaran tahun ini.
Sebab, aktivitas pulang kampung saat lebaran tahun ini sudah diizinkan dengan syarat vaksin COVID-19 lengkap termasuk booster.
"Ini bisa jadi bekal mereka yang akan mudik ke luar ke kota Cimahi. Mudah-mudahan direspon oleh perusahaan atau industri sehingga memberikan satu kali (tidak dicicil), bisa untuk bekel pulang kampung," kata Ngatiyana.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Yanuar Taufik mengatakan, pihaknya belum menerima surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) terkait pencairan THR Idul Fitri tahun ini.
"Kalau secara lisan sudah, tidak boleh dicicil. Tapi kami masih menunggu intruksi resminya. Kalau sudah ada nanti kita sampaikan ke perusahaan teknisnya," jelas Yanuar.
Biasanya, kata Yanuar, THR bagi para pekerja harus dicairkan maksimal H-7 sebelum lebaran. Ia mengklaim kepatuhan perusahaan di Kota Cimahi untuk membayarkan haknya termasuk THR cukup tinggi.
"Biasanya maksimal sepekan sebelum lebaran harus sudah dibayarkan. Kita juga akan buka Posko Pengaduan di sini," tandasnya.
Baca Juga: Ini Kriteria Penerima THR Menurut Depnaker yang Wajib Diketahui Para Pekerja
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Lebaran 2026 Kapan? Catat Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Panjangnya
-
Presiden Buruh: Tak Masuk Akal Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi!
-
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
-
Ribuan Buruh KSPI Demo di Monas, Tuntut Dedi Mulyadi Kembalikan Kenaikan UMSK Jabar
-
Tanpa Senjata, 2.617 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh KSPI di Monas
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Realisasi Pendapatan Karawang 2025 Cuma Tembus 91 Persen, Lebih Rendah dari Tahun Lalu
-
Awas Horor Macet! Puncak Arus Balik Garut Diprediksi Sabtu-Minggu Ini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh