SuaraJabar.id - Nabi Muhammad SAW memerintahkan umatnya untuk sahur sebelum menjalankan puasa di bulan suci Ramadhan, karana ada keberkahan di dalam sahur.
Bagi warga Bandung dan sekitarnya, inilah jadwal imsak Bandung hari ini, Sabtu 9 April 2022.
Imsak: 04.26 WIB
Subuh: 04.36 WIB
Terbit: 05.44 WIB
Duha: 06.16 WIB
Zuhur: 11.55 WIB
Ashar: 15.12 WIB
Magrib:17.58 WIB
Isya: 19.03 WIB
Waktu sahur juga dikenal sebagai waktu turunnya rahmat dan ampunan Allah. Selain mengandung keberkahan di dalam sahur serta keutamaan waktu dengan turunnya ampunan Allah, sahur juga bagian dari akhlak berpuasa.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak Malang Sabtu 9 April 2022
Jika Allah telah menurunkan rahmat serta ampunanNya di waktu tersebut, alangkah merugi bagi seorang hamba untuk tidak menyambutnya. Tak hanya itu, di sisi sains, terdapat penjelasan menarik mengapa perlu bagi umat Muslim untuk menunaikan sahur.
Dalam kitab As-Shiyam Mu’jizah Alamiyah karya Abdul Jawwad As-Shawi dijelaskan, ada fase pencernaan dan penyerapan yang berlangsung selama 3 hingga 5 jam. Tergantung dari makanan yang dikonsumsi dan jenis kandungannya. Kemudian fase pasca penyerapan dimulai sekitar 4 hingga 6 jam setelah makanan dikonsumsi.
Pada fase ini terdapat peluruhan, masanya berlangsung antara 6 hingga 12 jam dan tubuh akan bergantung pada timbunan nutrisi untuk memperoleh kekuatan.
Ketika kadar glukosa dalam darah menurun, maka hati akan mengubah glikogen menjadi glukosa untuk menyuplai kekuatan tubuh.
Maka, penting sekali menunaikan sahur jika tinjauan sains memberikan sinyal kuat betapa istimewanya sahur bagi orang yang berpuasa. Belum lagi, keutamaan sahur yang dijanjikan Allah serta ditegaskan oleh Rasulullah SAW.
Itulah jadwal imak hari ini untuk Kota bandung dan keutamaan sahur.
Berita Terkait
-
Bos Inter Milan Sanjung Performa Beckham Putra, Sinyal Bakal Diboyong?
-
Persib Bandung Jadi Tuan Rumah, Piala Presiden 2025 Undang Oxford United FC
-
Aturan Jam Malam Pelajar di Bandung Mulai Diberlakukan
-
Berkah Dipanggil Timnas Indonesia, Persib Perpanjang Kontrak Beckham Putra
-
Hadir di 3 Kota, Social Chic 2025 Gelar Festival Fashion & Beauty
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB