SuaraJabar.id - Seorang suami berinisial YA (36) yang berdomisili di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi menjadi tersangka kasus pencabulan kepada anak kandung sendiri, SA yang masih berusia 11 tahun. Aksi bejat pelaku ini dilakukan sudah berulang kali.
Mengutip dari Sukabumi Update--jaringan Suara.com, Minggu (10/4/2022), pelaku telah melakukan pencabulan kepada anaknya sebanyak lima klai
Menurut Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, aksi bejat pelaku ini berawal saat korban tengah beristirahat di dalam kamar usai berobat karena kurang sehat. Sementara istri pelaku sendiri tengah bekerja sebagai buruh pabrik.
"Pelaku masuk ke dalam kamar dan mengusap kepala korban, kemudian membuka resleting baju korban serta menjamah bagian sensitif tubuh korban," ungkap Parlan.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan bangun dari tempat tidur dan berusaha untuk keluar kamar. Namun pelaku kemudian menyuruh korban untuk kembali tidur.
Korban yang masih belasan tahun itu pun ketakutan dan tidak berdaya untuk melawan tindakan keji yang dilakukan Ayah kandungnya tersebut.
Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut karena terpengaruh bisikan setan.
"Dirinya (pelaku) melakukan itu (aksi cabul) karena mendapatkan 'bisikan setan' setelah nafsu melihat paha anaknya yang mulus," ucap Parlan.
Atas perbuatannya pelaku mendapat ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak 5 milyar rupiah.
Baca Juga: Sempat Jadi Buron, Kusni Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Akhirnya Tertangkap
Berita Terkait
-
Sempat Jadi Buron, Kusni Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Akhirnya Tertangkap
-
Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Berstatus DPO, Begini Tampang dan Ciri-ciri Kusni
-
Yusuf Alkaf, Tersangka Pencabulan Anak di bawah Umur di Pamekasan Ditahan dan Klarifikasi Pemberitaan Sebelumnya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Bebas Tikus dan Kecoa! Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan Se-Indonesia
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?