SuaraJabar.id - Seorang suami berinisial YA (36) yang berdomisili di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi menjadi tersangka kasus pencabulan kepada anak kandung sendiri, SA yang masih berusia 11 tahun. Aksi bejat pelaku ini dilakukan sudah berulang kali.
Mengutip dari Sukabumi Update--jaringan Suara.com, Minggu (10/4/2022), pelaku telah melakukan pencabulan kepada anaknya sebanyak lima klai
Menurut Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, aksi bejat pelaku ini berawal saat korban tengah beristirahat di dalam kamar usai berobat karena kurang sehat. Sementara istri pelaku sendiri tengah bekerja sebagai buruh pabrik.
"Pelaku masuk ke dalam kamar dan mengusap kepala korban, kemudian membuka resleting baju korban serta menjamah bagian sensitif tubuh korban," ungkap Parlan.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan bangun dari tempat tidur dan berusaha untuk keluar kamar. Namun pelaku kemudian menyuruh korban untuk kembali tidur.
Korban yang masih belasan tahun itu pun ketakutan dan tidak berdaya untuk melawan tindakan keji yang dilakukan Ayah kandungnya tersebut.
Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut karena terpengaruh bisikan setan.
"Dirinya (pelaku) melakukan itu (aksi cabul) karena mendapatkan 'bisikan setan' setelah nafsu melihat paha anaknya yang mulus," ucap Parlan.
Atas perbuatannya pelaku mendapat ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak 5 milyar rupiah.
Baca Juga: Sempat Jadi Buron, Kusni Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Akhirnya Tertangkap
Berita Terkait
-
Sempat Jadi Buron, Kusni Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Akhirnya Tertangkap
-
Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Berstatus DPO, Begini Tampang dan Ciri-ciri Kusni
-
Yusuf Alkaf, Tersangka Pencabulan Anak di bawah Umur di Pamekasan Ditahan dan Klarifikasi Pemberitaan Sebelumnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram
-
Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
-
Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling
-
Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta