SuaraJabar.id - Polisi memburu pelaku yang diduga membuang bayi di Kampung Nyangkokot, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolsek Sukabumi Enita Dwi mengatakan, pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut meninggalkan bayi di teras salah seorang rumah warga pada Senin (11/4/2022).
"Diduga bayi laki-laki yang baru lahir beberapa jam tersebut sengaja ditelantarkan atau dibuang oleh orang tuanya dengan cara disimpan dalam di teras rumah warga di RT 02, RW 12, Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi," kata Enita Dwi dikutip dari Antara.
Menurut Enita, temuan bayi yang baru tiga jam dilahirkan tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga yang mendengar ada tangisan dan setelah dilihat ternyata terdapat bayi yang terbungkus oleh kain handuk.
Diduga bayi itu sengaja ditinggalkan oleh orang tuanya yang tidak bertanggung jawab. Sontak penemuan bayi ini membuat heboh masyarakat sekitar dan warga pun melaporkannya kepada petugas Polsek Sukabumi yang langsung menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi temuan.
Khawatir dengan kondisi kesehatan bayi, apalagi tubuhnya hanya di balut seadanya dengan handuk berwarna putih, akhirnya petugas memutuskan membawanya ke RSUD Syamsudin SH untuk dirawat.
"Kuat dugaan bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap orang tuanya dan sengaja ditelantarkan dengan cara membuangnya ke rumah warga di Kampung Nyangkokot," tambahnya.
Enita mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang telah menelantarkan bayi itu dan kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan serta beberapa saksi pun sudah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus penelantaran itu.
Berita Terkait
-
Aurelie Moeremans Cerita Adaptasi Jadi Ibu Baru, dari Begadang sampai Pilih Popok
-
Bukan Sekadar Estetik, Air Treatment Norium by AZKO Bantu Jaga Kesehatan Bayi di Rumah
-
Tuba Falopi Istri Diangkat, Program IVF Wujudkan Mimpi Aktor Rifky Alhabsyi Punya Anak
-
Tragedi 11 Bayi Sleman: Bukti Masih Gagalnya Pendidikan Seks di Indonesia?
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA