SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku agenda yang ia miliki di minggu ini sangat padat.
Hal tersebut membuat pelantikan Pelaksana tugas atau Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung Definitif harus ditunda setidaknya hingga minggu depan.
"Iya saya sudah ini (menerima surat Kemendagri), mungkin tidak di minggu ini ya (Pelantikan Yana Mulyana)," ujar Ridwan Kamil, Selasa (12/4/2022).
Pekan ini kata Ridwan Kamil, akan mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang akan melakukan kunjungan kerja pada hari Kamis mendatang.
"Karena padat sekali, ada Pak Jokowi besok dan mungkin paling cepat minggu depan (pelantikan)," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Proses pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana akhirnya menemui titik terang. Hal tersebut tertuang pada surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 131.32/2611/OTDA yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Berdasarkan salinan surat tersebut, Tito Karnavian menginstruksikan agar Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil segera melantik Yana Mulyana mejadi Wali Kota Bandung Definitif di sisa masa jabatannya hingga tahun 2023 mendatang.
“Melaksanakan Pelantikan terhadap Sdr. H. Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebagaimana tertuang dalam surat tersebut.
Selain itu, dalam surat tersebut Kemendagri menginstruksikan Pemprov Jabar untuk menyampaikan laporan dan berita acara pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c. q Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
Surat tersebut ditandatangi langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, 11 April 2022 yang dibubuhi cap basah.
Berita Terkait
-
Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar
-
Banjir Bandang Solok, Tito Pastikan Jalan Solok-Padang Kembali Normal
-
DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!
-
230 Ribu Guru PPPK Bakal Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ganti Status!
-
Guru PPPK Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ubah Status, Tingkatkan Juga Mutu Pendidikan!
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi
-
Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan
-
Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan
-
Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas
-
Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi