Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 12 April 2022 | 19:15 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (kanan). [ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar]

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku agenda yang ia miliki di minggu ini sangat padat.

Hal tersebut membuat pelantikan Pelaksana tugas atau Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung Definitif harus ditunda setidaknya hingga minggu depan.

"Iya saya sudah ini (menerima surat Kemendagri), mungkin tidak di minggu ini ya (Pelantikan Yana Mulyana)," ujar Ridwan Kamil, Selasa (12/4/2022).

Pekan ini kata Ridwan Kamil, akan mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang akan melakukan kunjungan kerja pada hari Kamis mendatang.

"Karena padat sekali, ada Pak Jokowi besok dan mungkin paling cepat minggu depan (pelantikan)," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Proses pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana akhirnya menemui titik terang. Hal tersebut tertuang pada surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 131.32/2611/OTDA yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Baca Juga: Potensi Zakat di Jawa Barat Rp 30 Triliun, Ridwan Kamil Minta Lembaga Amil Zakat Keroyok Kemiskinan Ekstrem

Berdasarkan salinan surat tersebut, Tito Karnavian menginstruksikan agar Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil segera melantik Yana Mulyana mejadi Wali Kota Bandung Definitif di sisa masa jabatannya hingga tahun 2023 mendatang.

“Melaksanakan Pelantikan terhadap Sdr. H. Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebagaimana tertuang dalam surat tersebut.

Selain itu, dalam surat tersebut Kemendagri menginstruksikan Pemprov Jabar untuk menyampaikan laporan dan berita acara pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c. q Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Surat tersebut ditandatangi langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, 11 April 2022 yang dibubuhi cap basah.

Load More