SuaraJabar.id - Aktivitas ngabuburit menjelang waktu berbuka sudah jadi tradisi tak terpisahkan dari bulan Ramadan. Meski begitu, masyarakat diminta untuk tidak ngabuburit di tempat yang berbahaya, seperti di jalur-jalur rel kereta api (KA).
Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo menyampaikan, aktivitas di luar kepentingan perkeretaapian, termasuk ngabuburit, dilarang dilakukan di jalur rel. Jalur KA, katanya, hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan KA dan bagi pihak yang terkait dengan operasional KA tersebut.
"Berada di lokasi yang bukan peruntukkannya tentu akan berbahaya bagi diri sendiri dan orang banyak, sama halnya dengan berada di jalur KA," kata Kuswardoyo, Kamis (14/4/2022).
Disampaikan, peraturan terkait larangan itu termuat pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi baik denda bahkan penjara.
Baca Juga: Cerita Ngabuburit Anak Pantai Pangandaran, Bukan Ngebolang Biasa
UU tersebut di antaranya melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api. Selain itu, dilarang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
"Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp. 15 juta sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007," jelas Kuswardoyo.
Untuk diketahui, terdapat 451 jumlah pelintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung, terdiri dari 103 pelintasan resmi terjaga dan 348 pelintasan liar/tidak dijaga.
Kabarnya, pada tahun 2022 Daop 2 Bandung sudah memprogramkan 14 pelintasan tidak resmi yang akan ditutup. Sejak Januari sampai saat ini sudah terdapat 9 pelintasan sebidang liar yang terealisasi ditutup.
Saat ini, Daop 2 Bandung sudah memasang spanduk sosialisasi larangan itu di 30 titik, seperti di area Stasiun Cikudapateuh, Cianjur, Ciranjang, Gedebage, Plered, Padalarang, Cimindi dan lainnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Anime Santai, Cocok Jadi Teman Ngabuburit
"Kami terus melakukan sosialisasi, mengajak masyarakat lebih peduli akan peraturan yang sudah ditetapkan," tutup Kuswardoyo.
Berita Terkait
-
Ratusan Ribu Pemudik Diprediksi Bakal Kembali ke Jakarta Pakai Kereta, Masuk Berkala hingga 11 April
-
Mau Mudik Bareng Hewan Kesayangan? KAI Tawarkan Layanan Kargo Diskon 40 Persen
-
Buka Puasa Asyik, Ayo Ngabuburit Seru di Jakarta Lebaran Fair 2025
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
-
Ngabuburit Sambil Berwisata di TMII
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang