SuaraJabar.id - Aktivitas ngabuburit menjelang waktu berbuka sudah jadi tradisi tak terpisahkan dari bulan Ramadan. Meski begitu, masyarakat diminta untuk tidak ngabuburit di tempat yang berbahaya, seperti di jalur-jalur rel kereta api (KA).
Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo menyampaikan, aktivitas di luar kepentingan perkeretaapian, termasuk ngabuburit, dilarang dilakukan di jalur rel. Jalur KA, katanya, hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan KA dan bagi pihak yang terkait dengan operasional KA tersebut.
"Berada di lokasi yang bukan peruntukkannya tentu akan berbahaya bagi diri sendiri dan orang banyak, sama halnya dengan berada di jalur KA," kata Kuswardoyo, Kamis (14/4/2022).
Disampaikan, peraturan terkait larangan itu termuat pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi baik denda bahkan penjara.
Baca Juga: Cerita Ngabuburit Anak Pantai Pangandaran, Bukan Ngebolang Biasa
UU tersebut di antaranya melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api. Selain itu, dilarang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
"Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp. 15 juta sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007," jelas Kuswardoyo.
Untuk diketahui, terdapat 451 jumlah pelintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung, terdiri dari 103 pelintasan resmi terjaga dan 348 pelintasan liar/tidak dijaga.
Kabarnya, pada tahun 2022 Daop 2 Bandung sudah memprogramkan 14 pelintasan tidak resmi yang akan ditutup. Sejak Januari sampai saat ini sudah terdapat 9 pelintasan sebidang liar yang terealisasi ditutup.
Saat ini, Daop 2 Bandung sudah memasang spanduk sosialisasi larangan itu di 30 titik, seperti di area Stasiun Cikudapateuh, Cianjur, Ciranjang, Gedebage, Plered, Padalarang, Cimindi dan lainnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Anime Santai, Cocok Jadi Teman Ngabuburit
"Kami terus melakukan sosialisasi, mengajak masyarakat lebih peduli akan peraturan yang sudah ditetapkan," tutup Kuswardoyo.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ
-
Sobek Tapi Bangga: Sepatu Butut Siswa SMK Ini Bikin Dedi Mulyadi Kagum Dan Beri Rp 3,5 Juta