SuaraJabar.id - Nabi Muhammad SAW memerintahkan umatnya untuk sahur sebelum menjalankan puasa di bulan suci Ramadhan, karana ada keberkahan di dalam sahur.
Wargi Bandung dan sekitarnya, inilah jadwal imsak Bandung hari ini.
Imsak: 04.25 WIB
Subuh: 04.35 WIB
Terbit: 05.44 WIB
Duha: 06.15 WIB
Zuhur: 11.52 WIB
Ashar: 15.11 WIB
Magrib:17.54 WIB
Isya: 18.59 WIB
Waktu sahur juga dikenal sebagai waktu turunnya rahmat dan ampunan Allah. Selain mengandung keberkahan di dalam sahur serta keutamaan waktu dengan turunnya ampunan Allah, sahur juga bagian dari akhlak berpuasa.
Jika Allah telah menurunkan rahmat serta ampunanNya di waktu tersebut, alangkah merugi bagi seorang hamba untuk tidak menyambutnya. Tak hanya itu, di sisi sains, terdapat penjelasan menarik mengapa perlu bagi umat Muslim untuk menunaikan sahur.
Dalam kitab As-Shiyam Mu’jizah Alamiyah karya Abdul Jawwad As-Shawi dijelaskan, ada fase pencernaan dan penyerapan yang berlangsung selama 3 hingga 5 jam.
Tergantung dari makanan yang dikonsumsi dan jenis kandungannya. Kemudian fase pasca penyerapan dimulai sekitar 4 hingga 6 jam setelah makanan dikonsumsi.
Pada fase ini terdapat peluruhan, masanya berlangsung antara 6 hingga 12 jam dan tubuh akan bergantung pada timbunan nutrisi untuk memperoleh kekuatan.
Ketika kadar glukosa dalam darah menurun, maka hati akan mengubah glikogen menjadi glukosa untuk menyuplai kekuatan tubuh.
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Hari Ini, Senin 17 April 2022
Maka, penting sekali menunaikan sahur jika tinjauan sains memberikan sinyal kuat betapa istimewanya sahur bagi orang yang berpuasa. Belum lagi, keutamaan sahur yang dijanjikan Allah serta ditegaskan oleh Rasulullah SAW.
Itulah jadwal imsak Bandung dan keutamaan sahur.
Berita Terkait
-
Janji Joey Pelupessy kepada Lommel SK Berpotensi Gagalkan Kepindahan ke Persib
-
Kembali ke Persib Bandung usai SEA Games 2025, Robi Darwis Fokus Hadapi Bhayangkara FC
-
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Adam Alis Mengaku Kondisinya Semakin Membaik
-
Rezaldi dan Hamra Hehanussa Dikabarkan akan Dipinjamkan, Ini Kata Bojan Hodak
-
5 Rekomendasi Sepatu Kulit dari Bandung: Kualitas Premium, Harga Masih Masuk Akal
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil