Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 19 April 2022 | 08:18 WIB
ILUSTRASI - Densus 88 Antiteror menangkap seorang penjual ikan asin yang diduga kawanan teroris di Padangsidempuan. [Digtara.com]

Berdasarkan penelusuran, tersangka EI merupakan Ketua Korwil di Bidang Dakwah dan memberikan materi di tahun 2017 sampai 2020 diangkat menjadi ketua Korwil Timur Jamaah Islamiyah.

Sedangkan tersangka D, merupakan Wakil Ketua Korwil di Bidang Dakwah dan memberikan materi di Tahun 2017 sampai 2020.

Sementara tersangka MJM merupakan Korwil Timur Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: Hanya akan Digunakan oleh Orang yang Memiliki Uang, Pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan Dinilai Belum Urgen

Load More