SuaraJabar.id - Populasi ikan di aliran Sungai Citarum, tepatnya di Lampung Cibingbin, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam punah.
Pencemaran air sungai oleh limbah industri dan kerusakan ekosistem sungai diyakini menjadi pemicu permasalahan tersebut. Padahal, sungai tersebut menjadi sumber rezeki bagi pencari ikan dan petani.
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Selasa (19/4/2022), semburan limbah industri dari sebuah pipa bawah tanah yang mengalir langsung ke aliran sungai di belakang pabrik. Limbah tersebut berbentuk busa berwarna putih yang bersuhu panas dan mengeluarkan bau tak sedap.
Bukan hanya itu, air yang keluar pun berwarna hitam pekat. Warga setempat mendapati kondisi tersebut terjadi hampir setiap pagi sejak beberapa waktu belakangan. Selain mengancam keberadaan populasi ikan gabus, ikan keting dan ikan sapu-sapu.
"Jadi bisa kita lihat di sini limbahnya menyembur dan dibuang langsung ke Sungai Citarum. Ini sangat mengganggu manusia dan ekosistem di sekitar sini karena limbah industri kan sangat berbahaya," ungkap tokoh masyarakat setempat, Rosadi kepada wartawan.
Rosadi bersama warga lainnya bahkan sempat mengukur tingkat keasaman atau Ph dan suhu air limbah yang dibuang ke aliran Sungai Citarum tersebut. Hasilnya sangat mencengangkan karena jauh melebihi ambang batas normal.
"Kondisi di lapangan, kita lakukan pengecekan Ph yg keluar dari outpal melebihi ambang batas. Hasilnya itu Ph 14 dan suhunya 40 derajat. Padahal maksimal Ph itu kan 7-9," beber Rosadi.
Pihaknya sudah melaporkan temuan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB. Rosadi menyebut laporan sudah diterima namun sama sekali tak ada tindaklanjutnya. Akhirnya pihaknya bakal mengambil inisiatif mendatangi langsung pihak industri yang bersangkutan.
"Kami mau minta mediasi dengan industri. Intinya kita ingin sama-sama enak, industri bisa berjalan dan kami warga juga tetap terjaga kesehatannya," sebut Rosadi.
Baca Juga: 6 Sungai di Bekasi Tercemar Limbah Industri hingga Berbau Busuk, Ini Daftarnya
Namun jika keinginan warga berkomunikasi dengan pihak pabrik tak mendapat sambutan, maka pihaknya bersama warga akan bertindak tegas dengan menutup saluran pembuangan tersebut.
"Kalau mengacu UU nomor 32 tahun 2009, bab 11 pasal 70 ayat 1, masyarakat itu punya kewenangan untuk mengadakan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup. Jadi kami juga punya kewenangan saat melihat ada pelanggaran seperti ini," tegas Rosadi
Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada DLH Bandung Barat Idad Saadudin mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait pencemaran limbah tersebut.
"Sudah terima laporannya, hari ini ada staf sayang 4 orang langsung cek ke lapangan bersama tim penegakan hukum (gakkum). Nanti berita acaranya dibuat terkait temuan itu," tutur Idad.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puluhan Aksi Tanggap Darurat, Bantuan BRI Jangkau 70 Ribu Lebih Warga Terdampak
-
Transformasi Mengejutkan LIMA di Usia 20 Tahun, Apa Itu Filosofi Lima Jari?
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak