SuaraJabar.id - Populasi ikan di aliran Sungai Citarum, tepatnya di Lampung Cibingbin, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam punah.
Pencemaran air sungai oleh limbah industri dan kerusakan ekosistem sungai diyakini menjadi pemicu permasalahan tersebut. Padahal, sungai tersebut menjadi sumber rezeki bagi pencari ikan dan petani.
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Selasa (19/4/2022), semburan limbah industri dari sebuah pipa bawah tanah yang mengalir langsung ke aliran sungai di belakang pabrik. Limbah tersebut berbentuk busa berwarna putih yang bersuhu panas dan mengeluarkan bau tak sedap.
Bukan hanya itu, air yang keluar pun berwarna hitam pekat. Warga setempat mendapati kondisi tersebut terjadi hampir setiap pagi sejak beberapa waktu belakangan. Selain mengancam keberadaan populasi ikan gabus, ikan keting dan ikan sapu-sapu.
Baca Juga: 6 Sungai di Bekasi Tercemar Limbah Industri hingga Berbau Busuk, Ini Daftarnya
"Jadi bisa kita lihat di sini limbahnya menyembur dan dibuang langsung ke Sungai Citarum. Ini sangat mengganggu manusia dan ekosistem di sekitar sini karena limbah industri kan sangat berbahaya," ungkap tokoh masyarakat setempat, Rosadi kepada wartawan.
Rosadi bersama warga lainnya bahkan sempat mengukur tingkat keasaman atau Ph dan suhu air limbah yang dibuang ke aliran Sungai Citarum tersebut. Hasilnya sangat mencengangkan karena jauh melebihi ambang batas normal.
"Kondisi di lapangan, kita lakukan pengecekan Ph yg keluar dari outpal melebihi ambang batas. Hasilnya itu Ph 14 dan suhunya 40 derajat. Padahal maksimal Ph itu kan 7-9," beber Rosadi.
Pihaknya sudah melaporkan temuan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB. Rosadi menyebut laporan sudah diterima namun sama sekali tak ada tindaklanjutnya. Akhirnya pihaknya bakal mengambil inisiatif mendatangi langsung pihak industri yang bersangkutan.
"Kami mau minta mediasi dengan industri. Intinya kita ingin sama-sama enak, industri bisa berjalan dan kami warga juga tetap terjaga kesehatannya," sebut Rosadi.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Bengawan Solo, DLH Surakarta Fasilitasi Layanan Sedot Limbah Industri
Namun jika keinginan warga berkomunikasi dengan pihak pabrik tak mendapat sambutan, maka pihaknya bersama warga akan bertindak tegas dengan menutup saluran pembuangan tersebut.
"Kalau mengacu UU nomor 32 tahun 2009, bab 11 pasal 70 ayat 1, masyarakat itu punya kewenangan untuk mengadakan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup. Jadi kami juga punya kewenangan saat melihat ada pelanggaran seperti ini," tegas Rosadi
Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada DLH Bandung Barat Idad Saadudin mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait pencemaran limbah tersebut.
"Sudah terima laporannya, hari ini ada staf sayang 4 orang langsung cek ke lapangan bersama tim penegakan hukum (gakkum). Nanti berita acaranya dibuat terkait temuan itu," tutur Idad.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Potret Prabowo Sambut Langsung Presiden Erdogan di Istana Bogor
-
Penampakan Bendungan Leuwikeris Ciamis Dipenuhi Sampah
-
Tawuran Mematikan di Depok, Seorang Pelajar Meregang Nyawa
-
Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan, Rugikan Negara Rp64 Miliar
-
Sumber Dana Pembangunan Masjid Al Jabbar dan Biaya Perawatannya
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi