SuaraJabar.id - Populasi ikan di aliran Sungai Citarum, tepatnya di Lampung Cibingbin, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam punah.
Pencemaran air sungai oleh limbah industri dan kerusakan ekosistem sungai diyakini menjadi pemicu permasalahan tersebut. Padahal, sungai tersebut menjadi sumber rezeki bagi pencari ikan dan petani.
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Selasa (19/4/2022), semburan limbah industri dari sebuah pipa bawah tanah yang mengalir langsung ke aliran sungai di belakang pabrik. Limbah tersebut berbentuk busa berwarna putih yang bersuhu panas dan mengeluarkan bau tak sedap.
Bukan hanya itu, air yang keluar pun berwarna hitam pekat. Warga setempat mendapati kondisi tersebut terjadi hampir setiap pagi sejak beberapa waktu belakangan. Selain mengancam keberadaan populasi ikan gabus, ikan keting dan ikan sapu-sapu.
Baca Juga: 6 Sungai di Bekasi Tercemar Limbah Industri hingga Berbau Busuk, Ini Daftarnya
"Jadi bisa kita lihat di sini limbahnya menyembur dan dibuang langsung ke Sungai Citarum. Ini sangat mengganggu manusia dan ekosistem di sekitar sini karena limbah industri kan sangat berbahaya," ungkap tokoh masyarakat setempat, Rosadi kepada wartawan.
Rosadi bersama warga lainnya bahkan sempat mengukur tingkat keasaman atau Ph dan suhu air limbah yang dibuang ke aliran Sungai Citarum tersebut. Hasilnya sangat mencengangkan karena jauh melebihi ambang batas normal.
"Kondisi di lapangan, kita lakukan pengecekan Ph yg keluar dari outpal melebihi ambang batas. Hasilnya itu Ph 14 dan suhunya 40 derajat. Padahal maksimal Ph itu kan 7-9," beber Rosadi.
Pihaknya sudah melaporkan temuan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB. Rosadi menyebut laporan sudah diterima namun sama sekali tak ada tindaklanjutnya. Akhirnya pihaknya bakal mengambil inisiatif mendatangi langsung pihak industri yang bersangkutan.
"Kami mau minta mediasi dengan industri. Intinya kita ingin sama-sama enak, industri bisa berjalan dan kami warga juga tetap terjaga kesehatannya," sebut Rosadi.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Bengawan Solo, DLH Surakarta Fasilitasi Layanan Sedot Limbah Industri
Namun jika keinginan warga berkomunikasi dengan pihak pabrik tak mendapat sambutan, maka pihaknya bersama warga akan bertindak tegas dengan menutup saluran pembuangan tersebut.
Berita Terkait
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
Jangan Kaget! Dedi Mulyadi Banting Setir Jadi Pembawa Acara Cuaca, Ini Ramalannya untuk Jawa Barat!
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Karir Politik Ridwan Kamil
-
Daftar Aset Tanah dan Bangunan Ridwan Kamil, Trending Topic Usai Rumahnya Digeledah KPK
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota