SuaraJabar.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat bakal menerima tunjangan kinerja daerah (TKD) dan tunjangan hari raya atau THR ASN secara bersamaan.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, TKD dan THR ASN bakal dicairkan secara bersamaan palig lambat 22 April 2022.
"Kita sangguplah (memenuhi pembayaran TKD), kita gunakan dulu yang ada sekarang ini. Saya ingin maksimal kasih TKD-nya maksimal 50 persen sesuai dengan PP (peraturan pemerintah)," kata Bupati Garut Rudy Gunawan, Selasa (20/4/2022) dikutip dari Antara.
Pemerintah Kabupaten Garut sudah melaksanakan rapat koordinasi untuk mempersiapkan pembayaran THR dan TKD menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Bupati menginstruksikan Sekretaris Daerah Garut dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Garut untuk segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang pembayaran THR mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
"Di PP 16 2022 yang berhubungan dengan THR itu adalah gaji full (penuh) ditambah TKD, nah ini cepat Kepala BKD juga, untuk daerah itu maksimal 50 persen dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara," katanya.
"Kan itu bisa 20 persen, 10 persen bisa, 30 persen bisa, tapi saya maksimal saja 50 persen," kata Rudy mengenai rencana pembayaran TKD bagi ASN.
"Itu Jumat (22 April) harus sudah dibayarin ya, Jumat," kata Rudy.
Tag
Berita Terkait
-
Pria Pensiunan ASN Blora yang Tendang Kucing hingga Mati Terancam Dibui
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
POLLING: Apa Strategi Mudik 2026 Biar THR Lebaran Tidak Amblas?
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah