SuaraJabar.id - Jalan Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu) bisa digunakan untuk mudik oleh masyarakat pada momentum arus mudik Lebaran 2022.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemudik bisa menggunakan Tol Cisumdawu hingga Exit Tol Cimalaka (Seksi tiga Jalan Tol Cisumdawu).
"Kemudian jalur (Tol) Cisumdawu ini yang sering ditanyakan media. Itu sudah boleh dipergunakan (mudik) sampai Exit Cimalaka," kata Ridwan Kamil seusai menjadi inspektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022 dalam Rangka Pengamanan ldul Fitri 1443 Hijriah pada masa pandemi COVID-19 di Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat (22/4/2022).
Berdasarkan data dari Satker Jalan Tol Cisumdawu, tol ini terdiri dari beberapa seksi. Dan Exit Tol Cimalaka masuk ke dalam seksi tiga Jalan Tol Cisumdawu.
Seksi pertama meliput Cileunyi-Pamulihan sepanjang 11,40 km, seksi dua Pamulihan-Sumedang 17,050 km, dan seksi tiga Sumedang-Cimalaka 4,05 km, seksi empat Cimalaka-Legok, seksi lima Legok-Ujungjaya, dan seksi lima Ujung Jaya-Dawuan.
Dengan adanya keputusan tersebut, kata Ridwan Kamil, maka pemudik yang akan pulang kampung ke arah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka tidak perlu lagi melalui Jalan Cadas Pangeran atau Jatinangor yang selalu mengalami kemacetan.
"Bisa ulangi lagi kepada yang mudiknya ke arah Sumedang dan Majalengka tidak usah lewat Cadas Pangeran. Bisa lewat Cisumdawu sampai eksit di Cimalaka. Itu berita baik di hari ini yang mungkin masyarakat ingin tahu," kata dia.
"Berita terakhir dari Pak Kapolda beserta jajaran, jangan menyebut pakai seksi-seksi ya. Masyarakat ya bingung. Itu bahasa kontraktor, pokoknya sampai Exit Cimalaka, sebelum Cimalaka media sebutin apa saja. Ada Pamulihan, Jatinangor," lanjut dia.
Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Pemudik Bawa Banyak Makanan Jika Lewat Tol, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater untuk Mudik Libur Nataru
-
Kilas Balik Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Unggahan Atalia Praratya di Tengah Kasus Perceraian Disorot: Saya Tidak Boleh Takut Kehilangan
-
Mohon Doa, Atalia Praratya Ungkap Penyebab Meninggalnya Sang Kakak
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil