Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 23 April 2022 | 11:47 WIB
Ilustrasi THR, karyawan kontrak apakah dapat thr (Freepik)

SuaraJabar.id - Pemkot Cimahi menyiapkan anggaran sekitar Rp 35 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rinciannya, sekitar Rp 20 miliar untuk THR sebesar gaji dan tunjangan melekat dan Rp 14-15 miliar untuk membayar TPP atau tunjangan ASN yang didapat 50 persen. THR dan TPP itu akan dicairkan melalui rekening masing-masing.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, sesuai intruksi dari pemerintah pusat THR dan tunjangan harus dicairkan minimal 10 hari sebelum lebaran. Saat ini pihaknya masih merampungkan Peraturan Walikota (Perwal) sebagai payung hukumnya.

"Hasil rapat dan arahan Pak Plt kita minggu depan dicairkan. Kita upayakan sebelum cuti bersama sudah bisa dicairkan," kata Chanifah saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga: Belikan Makanan Sahur Pakai Uang THR Lebaran untuk Para Tahanan, Polisi ini Banjir Pujian

Atauran pemberian THR kepada para ASN sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Rini, sapaan Chanifah menjelaskan, untuk anggaran THR memang sudah disiapkan sebelumnya sesuai besaran setiap bulannya untuk membayar gaji dan tunjangan melekat. Namun untuk TPP pihaknya harus melakukan efisiensi dari anggaran belanja pegawai.

Besaran TPP para ASN di Kota Cimahi yang berjumlah sekitar 4 ribu lebih maksimal 50 persen sesuai petunjuk dari pemerintah pusat. "Anggarannya untuk TPP kita ambil dari beberapa efisiensi pegawai. Alhamdulillah anggarannya cukup untuk TPP sesuai surat edaran," tegas Rini.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga: Cara Lapor THR Belum Cair di Posko Kemnaker, Jangan Khawatir Begini Langkahnya

Load More