SuaraJabar.id - Pemkot Cimahi menyiapkan anggaran sekitar Rp 35 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rinciannya, sekitar Rp 20 miliar untuk THR sebesar gaji dan tunjangan melekat dan Rp 14-15 miliar untuk membayar TPP atau tunjangan ASN yang didapat 50 persen. THR dan TPP itu akan dicairkan melalui rekening masing-masing.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, sesuai intruksi dari pemerintah pusat THR dan tunjangan harus dicairkan minimal 10 hari sebelum lebaran. Saat ini pihaknya masih merampungkan Peraturan Walikota (Perwal) sebagai payung hukumnya.
"Hasil rapat dan arahan Pak Plt kita minggu depan dicairkan. Kita upayakan sebelum cuti bersama sudah bisa dicairkan," kata Chanifah saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (23/4/2022).
Atauran pemberian THR kepada para ASN sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Rini, sapaan Chanifah menjelaskan, untuk anggaran THR memang sudah disiapkan sebelumnya sesuai besaran setiap bulannya untuk membayar gaji dan tunjangan melekat. Namun untuk TPP pihaknya harus melakukan efisiensi dari anggaran belanja pegawai.
Besaran TPP para ASN di Kota Cimahi yang berjumlah sekitar 4 ribu lebih maksimal 50 persen sesuai petunjuk dari pemerintah pusat. "Anggarannya untuk TPP kita ambil dari beberapa efisiensi pegawai. Alhamdulillah anggarannya cukup untuk TPP sesuai surat edaran," tegas Rini.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: Belikan Makanan Sahur Pakai Uang THR Lebaran untuk Para Tahanan, Polisi ini Banjir Pujian
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi