SuaraJabar.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat dilarang mudik menggunakan mobil dinas. Jika nekat, sanksi tegas menanti.
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan menegaskan, kendaraan dinas hanya diperuntukan bagi ASN dalam bekerja melayani masyarakat, sehingga tidak diperkenankan untuk digunakan menjadi kendaraan mudik ke kampung halaman.
"Kami sudah menyosialisasikan agar mobil dinas tidak dipergunakan untuk kepentingan mudik," ujar Sahrul Gunawan di Cileunyi, Senin (25/4/2022).
Dia mengatakan sanksi tegas akan diberlakukan kepada ASN yang nekat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
Baca Juga: Info Mudik 2022: Stasiun Pasar Senen Mulai Padat, Pemudik Pilih Pulang Kampung Lebih Awal
"Tentu ada sanksi yang akan dikenakan apabila tidak mengindahkan larangan ini," tegasnya.
Bukan hanya teguran, namun kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik juga bisa ditarik oleh pemerintah Kabupaten Bandung.
"Kami koordinasikan fasilitas itu tidak diberikan secara baik kepada mereka (ASN mudik menggunakan kendaraan dinas). Ini menjadi salah satu pembicaraan dengan Bupati Bandungm" ujarnya.
Dia berharap agar ASN di Kabupaten Bandung tidak menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik, terkecuali digunakan sambil bekerja melayani masyarakat.
Baca Juga: Dukung Mudik Lebaran, Kereta Layang Bandara Kembali Beroperasi
Berita Terkait
-
Sosok Nella Marsella, Dituduh Sesama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Pakai Mobil Dinas buat Pacaran
-
Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Profil Jovi Andrea: Jaksa Muda Dibui usai Kritisi Mobil Dinas Buat Pacaran
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang