SuaraJabar.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat dilarang mudik menggunakan mobil dinas. Jika nekat, sanksi tegas menanti.
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan menegaskan, kendaraan dinas hanya diperuntukan bagi ASN dalam bekerja melayani masyarakat, sehingga tidak diperkenankan untuk digunakan menjadi kendaraan mudik ke kampung halaman.
"Kami sudah menyosialisasikan agar mobil dinas tidak dipergunakan untuk kepentingan mudik," ujar Sahrul Gunawan di Cileunyi, Senin (25/4/2022).
Dia mengatakan sanksi tegas akan diberlakukan kepada ASN yang nekat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
"Tentu ada sanksi yang akan dikenakan apabila tidak mengindahkan larangan ini," tegasnya.
Bukan hanya teguran, namun kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik juga bisa ditarik oleh pemerintah Kabupaten Bandung.
"Kami koordinasikan fasilitas itu tidak diberikan secara baik kepada mereka (ASN mudik menggunakan kendaraan dinas). Ini menjadi salah satu pembicaraan dengan Bupati Bandungm" ujarnya.
Dia berharap agar ASN di Kabupaten Bandung tidak menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik, terkecuali digunakan sambil bekerja melayani masyarakat.
Baca Juga: Info Mudik 2022: Stasiun Pasar Senen Mulai Padat, Pemudik Pilih Pulang Kampung Lebih Awal
Tag
Berita Terkait
-
Kualitas Pemain Mumpuni, Bojan Hodak Heran Dewa United Tak di Papan Atas
-
Bojan Hodak Selangkah Lagi Pecahkan Rekor Legendaris Indra Thohir di Persib Bandung
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Striker Andalan Siap 100 Persen, Persib Bandung Percaya Diri Sikat Dewa United?
-
Pelatih Persib Heran dengan Dewa United: Skuad Mewah Posisi Papan Tengah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang