SuaraJabar.id - Pihak Kepolisian lewat Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memberikan update terbaru kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Saifuddin Ibrahim.
Menurut Kombes Gatot, pihak penyidik masih menyelidiki keberadaan Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat.
"Masih diusut penyidik soal lokasinya. Sudah ditangani," ujar Kombes Gatot mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (27/4/2022).
Ditambahkannya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan interpol luar negeri terkait kasus tersebut.
Selain itu, dia mengatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterima Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Jadi, sekarang sudah masuk penyidikan terkait dugaan penistaan agama itu. Nah, suratnya juga sudah diterima Kejagung," jelasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengaku telah menerima SPDP enam hari setelah diterbitkan Dittisiber Polri pada 22 Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan sebanyak delapan jaksa yang akan mengawal kasus Saifudin Ibrahim.
"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menunjuk 8 (delapan) orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana," ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ibrahim Kerap Bikin Gaduh, Anak Pertama Ingatkan Ayahnya Soal Surga dan Neraka
Saifuddin Ibrahim dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lalu, Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156a huruf a KUHP.
Berita Terkait
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Kerap Bikin Gaduh, Anak Pertama Ingatkan Ayahnya Soal Surga dan Neraka
-
Heboh Lagi! Pendeta Saifuddin Ibrahim Sebut Umat Muslim Berpuasa di Bulan Ramadhan "Ngaco"
-
Polisi Sebut Pendeta Saifuddin Ibrahim Kabur Setelah Lakukan Ini
-
6 Fakta Pendeta Saifuddin Ibrahim Tersangka Penistaan Agama: Tak Berada di Indonesia, Diburu FBI?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis
-
Buddhayana Run 2026 Buktikan Olahraga Jadi Ruang Kebersamaan
-
Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Emas Ilegal PT SPEM, Berkas Tiga Tersangka P-21
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api