SuaraJabar.id - Pawai obor dan takbir keliling dilarang di seuruh wilayah Kota Bandung pada malam Lebaran 2022 nanti.
Wali Kota bandung Yana Mulyana mengatakan, dua kegiatan tersebut dilarang lantaran dikhawatirkan menciptakan kerumunan serta kemacetan di Kota Bandung.
"(Pawai obor) itu tidak boleh, takbir keliling tidak boleh," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di Pendopo, Rabu (27/4/2022).
Larangan pawai obor dan takbir keliling ini sejatinya telah diumumkan Kementerian Agama (Kemenag) Maret 2022 lalu.
Pengumuman itu berupa Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M.
SE itu ditujukan di antaranya untuk Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, serta Pengurus dan Pengelola Masjid/Musala.
Dalam SE tepatnya Kententuan nomor 10 disebutkan, masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M di masjid/musala atau rumah masing-masing.
Sebagai informasi, larangan ini merupakan larangan ketiga kalinya sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia pada 2020 lalu.
Berita Terkait
-
AFC Tolak Banding Persib, Maung Bandung Tampil Tanpa Bobotoh Hadapi Manila Digger
-
Tak Ambil Pusing Bali United Ditekuk Sabah FC, Johnny Jansen Fokus Lawan Persib
-
Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Layani Pesawat Jet Komersial
-
Sentuhan Magis Rudy Soedjarwo di Film Dan Bandung, Hidupkan Lagi Vibes Cinta dan Rangga?
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global
-
Dari Alun-alun Tegar Beriman Hingga CFD, Ini Sederet Panggung Baru Seniman Bogor
-
Kabupaten Bogor Siap Miliki Embarkasi Haji Mewah Megah Serupa Zamzam Tower
-
Bupati Bandung Sediakan Pinjaman Modal Rp10 Juta Tanpa Bunga dan Jaminan
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas