SuaraJabar.id - Pawai obor dan takbir keliling dilarang di seuruh wilayah Kota Bandung pada malam Lebaran 2022 nanti.
Wali Kota bandung Yana Mulyana mengatakan, dua kegiatan tersebut dilarang lantaran dikhawatirkan menciptakan kerumunan serta kemacetan di Kota Bandung.
"(Pawai obor) itu tidak boleh, takbir keliling tidak boleh," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di Pendopo, Rabu (27/4/2022).
Larangan pawai obor dan takbir keliling ini sejatinya telah diumumkan Kementerian Agama (Kemenag) Maret 2022 lalu.
Pengumuman itu berupa Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M.
SE itu ditujukan di antaranya untuk Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, serta Pengurus dan Pengelola Masjid/Musala.
Dalam SE tepatnya Kententuan nomor 10 disebutkan, masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M di masjid/musala atau rumah masing-masing.
Sebagai informasi, larangan ini merupakan larangan ketiga kalinya sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia pada 2020 lalu.
Baca Juga
Komentar
Berita Terkait
-
46 Jemaah Haji yang Dideportasi dari Arab Saudi Pakai Travel Asal Bandung Barat, Begini Faktanya
-
Puluhan Haji Furoda Dideportasi Pemerintah Arab Saudi, 3 Orang Berstatus Warga Lembang
-
Pembunuh Suporter Persib di Sukabumi Diduga Lebih dari Satu Orang, Pelaku Masih Diburu Polisi
-
Cara Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina
-
Dongkrak Minat Baca, Pemkot Bandung Andalkan Klik dan Gerobak Baca, Apa itu?
Terpopuler
-
Viral Santri Cilik Tirukan Aksi Panggung Rhoma Irama, Publik Kasih Pujian: Ini Bagus daripada Joget Pargoy
-
Tim SAR Temukan Jenazah Ibu Guru Korban Kecelakaan Maut Bus Masuk Jurang di Tasikmalaya
-
Ada 17 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun, Tol Cipularang Arah Jakarta Macet Parah
-
Pemerintah Diminta Tegas kepada Holywings, Wakil Rakyat: Coba Cek Setoran Pajak Mereka
-
Sebar Video Anak Muda Mabuk Sambil Menghina Nabi Muhammad, Ahmad Sahroni: Hancurkan Para Penista Agama
-
52 Tahun Mengabdi Jadi Guru, Kakek Tua 75 Tahun Ini Tak Kunjung Jadi PNS
-
Sang Istri Dapat Ancaman dari Oknum Suporter, Robert Alberts: Saya Tunggu 1x24 Jam untuk Minta Maaf
-
Saksi Sebut Sopir Bus yang Diduga Picu Tabrakan Beruntun Tol Cipularang KM 91 Kabur
-
Cerita Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: Kursi Anak Saya Sampai Berbalik Arah