SuaraJabar.id - Pada hari ini, Sabtu (30/4/2022) hanya kendaraan bermotor berpelat nomor ganjil yang diizinkan untuk melanjutkan perjalanan ke arah Puncak.
Hal ini merupakan imbas dari rekayasa lalu lintas berdasarkan plat ganjil dan genap ke arah Puncak mulai dari Simpang Gadog, Jawa Barat.
"Kendaraan yang tidak sesuai tanggal kita minta putar balik ke arah Jakarta atau masuk tol," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswana, ditemui di Simpang Gadog, Jawa Barat, Sabtu (30/4/2022) dikutip dari Antara.
Kebijakan plat ganjil-genap ini berlaku mulai pukul 06.00 dan berlaku sesuai dengan situasi lalu lintas di area tersebut.
Baca Juga: Dihadang TPNPB-OPM, Dua Prajurit Elite TNI Tertembak
Pagi ini, hanya plat genap yang diizinkan melanjutkan perjalanan ke arah Puncak. Sementara itu, kendaraan plat ganjil akan diminta putar balik di depan Masjid Agung Harakatul Jannah.
Pantauan di lapangan, kebijakan plat kendaraan ganjil-genap ini berlaku baik bagi kendaraan roda empat maupun roda dua.
Polres Bogor memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Megamendung dan Cisarua, dengan syarat menunjukkan KTP mereka saat pengecekan di Simpang Gadog.
"Kami juga ada pengecualian, antara lain untuk kendaraan darurat dan ambulans," kata Ketut.
Situasi lalu lintas di Simpang Gadog, baik menuju Puncak maupun arah sebaliknya terpantau lancar dan normal sejak pemberlakuan plat ganjil-genap hingga berita ini ditulis.
Baca Juga: Perhatikan Ini jika Ingin Mudik ke Sukabumi Lewat Jalan To Bocimi
Selain di Simpang Gadog, pengecekan plat kendaraan ganjil dan genap juga dilakukan di Pasir Muncang dan Rainbow Hills.
Berita Terkait
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
Eks Kapolsek Mulia Puncak Jaya Papua Tewas Ditembak TPNPB-OPM di Depan Warung Kelontong Miliknya
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR