SuaraJabar.id - Sebanyak 69 anggota geng motor yang diringkus dalam bentrok dua geng motor usai bagi takjil di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Selasa (26/4/2022) malam kemungkinan tak bisa merayakan Lebara 2022 bersama keluarga.
Pasanya, 69 orang itu positif benzo dan masih direhabilitasi di Yayasan Ashefa Griya Pusaka Cabang Sukabumi sebagai pusat rehabilitasi narkoba dan obat berbahaya.
Mereka adalah bagian dari 127 anggota geng motor yang ditangkap polisi Selasa malam lalu.
Sebanyak 5 orang yang positif sabu kini masih dalam proses pengembangan Semenyara 53 anggota geng motor yang tidak terindikasi melakukan tindak pidana, kini wajib lapor ke Polres Sukabumi Kota.
"Hingga lima hari ke depan, puluhan anggota geng motor yang kemarin sempat diamankan, wajib lapor ke Polres Sukabumi Kota serta mengikuti proses pembinaan," kata Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota AKP Iman Retno, Sabtu (30/4/2022).
Pembinaan ini dilakukan agar mereka tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.
Menurut Iman, dalam pembinaan yang dilakukan, 53 anggota geng motor tersebut akan dibekali sejumlah metode seperti pembinaan fisik, mental, dan pembinaan wawasan kebangsaan.
Iman menyebut, dari 53 orang yang wajib hadir pada Sabtu ini, hanya 15 yang mengikuti pembinaan. Sisanya izin tidak hadir karena ada halangan.
"Selebihnya berhalangan hadir dan sudah melakukan konfirmasi kepada kami," ucap Iman.
Setelah mengikuti pembinaan, puluhan anggota geng motor ini diharapkan bisa kembali menjalani kehidupan normal dan tidak mengikuti geng motor.
"Tidak mengulangi perbuatan yang merugikan dirinya sendiri maupun orang lain," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Guru Luwu Utara yang Dipecat Karena 'Bantu' Honorer Kini Direhabilitasi Penuh oleh Presiden Prabowo
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi