SuaraJabar.id - Sebanyak 69 anggota geng motor yang diringkus dalam bentrok dua geng motor usai bagi takjil di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Selasa (26/4/2022) malam kemungkinan tak bisa merayakan Lebara 2022 bersama keluarga.
Pasanya, 69 orang itu positif benzo dan masih direhabilitasi di Yayasan Ashefa Griya Pusaka Cabang Sukabumi sebagai pusat rehabilitasi narkoba dan obat berbahaya.
Mereka adalah bagian dari 127 anggota geng motor yang ditangkap polisi Selasa malam lalu.
Sebanyak 5 orang yang positif sabu kini masih dalam proses pengembangan Semenyara 53 anggota geng motor yang tidak terindikasi melakukan tindak pidana, kini wajib lapor ke Polres Sukabumi Kota.
"Hingga lima hari ke depan, puluhan anggota geng motor yang kemarin sempat diamankan, wajib lapor ke Polres Sukabumi Kota serta mengikuti proses pembinaan," kata Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota AKP Iman Retno, Sabtu (30/4/2022).
Pembinaan ini dilakukan agar mereka tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.
Menurut Iman, dalam pembinaan yang dilakukan, 53 anggota geng motor tersebut akan dibekali sejumlah metode seperti pembinaan fisik, mental, dan pembinaan wawasan kebangsaan.
Iman menyebut, dari 53 orang yang wajib hadir pada Sabtu ini, hanya 15 yang mengikuti pembinaan. Sisanya izin tidak hadir karena ada halangan.
"Selebihnya berhalangan hadir dan sudah melakukan konfirmasi kepada kami," ucap Iman.
Setelah mengikuti pembinaan, puluhan anggota geng motor ini diharapkan bisa kembali menjalani kehidupan normal dan tidak mengikuti geng motor.
"Tidak mengulangi perbuatan yang merugikan dirinya sendiri maupun orang lain," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 516 Kg Sabu Disita
-
Edarkan Sabu 516 Kg Modus 'Tempel' di Tiktok-Instagram: Sindikat Bandar Internasional Terbongkar!
-
Jaksa Tolak Pembelaan Fariz RM, Status Legenda Dipertanyakan: Apa Kontribusi Dia untuk Negara?
-
5 Fakta Viral Remaja Diikat dan Dihajar Massa di Sukabumi, Dikira Curanmor Saat Ngantar Ayah Kerja!
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Teladan Sejati, Kisah H. Usa: Ulama Ciseeng yang Danai Pejuang hingga Wakafkan Seluruh Hartanya
-
Di Balik Manisnya Gula Aren, Ada Kisah Petani Penyintas Bencana yang Menjaga Bumi Pertiwi
-
Terbongkar! Jaringan Pakaian Bekas Ilegal Ratusan Miliar di Jawa Barat
-
Pelajar dan Mahasiswa Angkut 2 Ton Sampah Sungai Ciliwung di Hari Kemerdekaan
-
Persib Tumbang di Menit Akhir, Bojan Hodak Salahkan Kebodohan Pemain?